KALTIMPOST.ID - Transisi energi kerap dipahami sebatas peralihan dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil menuju energi terbarukan. Padahal, perubahan tersebut mencakup transformasi sistem produksi dan konsumsi energi secara menyeluruh menuju sistem yang lebih bersih, rendah karbon, dan berkelanjutan.
Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), transisi energi menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan emisi gas rumah kaca penyebab krisis iklim, sekaligus memperkuat ketahanan energi di masa depan. Perubahan ini juga didorong semakin kompetitifnya biaya pengembangan energi terbarukan dibandingkan energi fosil.
Namun, di Kaltim, proses tersebut dinilai tidak sesederhana mengganti batu bara dengan energi bersih. Status Kaltim sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia membuat transisi energi harus dibarengi perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Manajer Proyek Clean, Affordable, and Secure Energy (CASE) untuk Asia Tenggara IESR, Fadil Ahmad Qamar, mengatakan Kaltim memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain dalam menjalankan transisi energi.
“Kami melihat Kalimantan Timur sebagai special case karena merupakan daerah penghasil batu bara, sama seperti Sumatera Selatan. Ada isu tambahan ketika proses transisi energi berjalan di daerah seperti ini. Karena itu, kami melihat penting untuk memperhatikan sisi berkeadilannya,” jelasnya.
Menurut Fadil, pandangan tersebut menjadi dasar sejumlah kajian yang dilakukan IESR, termasuk studi pada 2023 yang mengambil Kabupaten Paser sebagai salah satu lokasi penelitian. Kajian itu mencoba melihat peluang daerah yang selama ini bergantung pada batu bara untuk beralih menuju sektor ekonomi alternatif.
Hasilnya menunjukkan bahwa besarnya kontribusi batu bara terhadap perekonomian daerah tidak selalu berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. “Meskipun secara porsi atau skala ekonominya batu bara cukup besar, dari segi multiplier effect, manfaat yang diterima masyarakat justru tidak banyak,” katanya.
Karena itu, menurut Fadil, transisi energi harus dipahami sebagai transformasi ekonomi yang tetap melindungi kelompok rentan. Kelompok yang paling terdampak, lanjut dia, bukan hanya pekerja tambang, tetapi juga masyarakat yang menjalankan usaha penunjang di sekitar kawasan pertambangan, mulai dari katering, rumah makan, laundry hingga usaha rumah kos.
“Masyarakat yang ada di sekitaran lokasi-lokasi tambang ini mata pencahariannya sudah bergantung ke situ. Mereka buka bisnis catering, rumah makan, laundry atau kos-kosan itu kan mungkin harus beradaptasi dengan lebih cepat,” tuturnya.
Selain itu, pekerja tambang juga berpotensi menghadapi pemutusan hubungan kerja maupun mutasi ketika aktivitas pertambangan mulai berkurang. “Mereka perlu disiapkan safety net bahwa dari proses ini mereka tidak kemudian terus jadi kehilangan kerjaan,” ujarnya.
Fadil menilai Kaltim sebenarnya telah memulai langkah menuju transisi energi berkeadilan. Hal itu terlihat dari berbagai diskusi yang dilakukan bersama pemerintah daerah maupun sejumlah lembaga yang fokus pada isu transisi energi.
“Memang mungkin belum ada kebijakan tertentu, perda tertentu yang memang mengesahkan secara spesifik soal transisi energi yang berkeadilan di Kaltim. Cuman inisiatif atau langkah-langkah awal untuk menuju ke situ mungkin sudah dimulai,” katanya.
Selain aspek sosial, Kaltim juga dinilai memiliki modal besar dari sisi potensi energi terbarukan. Salah satunya adalah energi surya karena letak geografis provinsi ini yang berada dekat garis khatulistiwa. “Potensi energi surya ada di mana-mana. Kaltim juga memiliki nilai tambah karena letaknya lebih dekat dengan garis khatulistiwa ungkapnya,” sebutnya.
Menurutnya, potensi tersebut sangat relevan untuk melistriki kawasan-kawasan terpencil yang belum terhubung dengan jaringan listrik utama. “Untuk daerah terpencil, sistem ketenagalistrikan terdistribusi menjadi solusi yang lebih tepat dibandingkan harus menarik jaringan listrik PLN yang membutuhkan biaya lebih besar,” jelasnya.
Selain tenaga surya, energi air melalui pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga memiliki potensi besar. Namun, pengembangannya lebih bergantung pada kondisi geografis karena harus berada dekat dengan sumber air dan pusat kebutuhan listrik.
Meski demikian, Fadil menegaskan berbagai simulasi yang dilakukan IESR menunjukkan sistem kelistrikan dengan dominasi energi terbarukan tetap memungkinkan diwujudkan.
“Kajian kami menunjukkan sistem ketenagalistrikan dengan bauran energi terbarukan yang jauh lebih besar tetap memungkinkan. Bahkan dengan porsi batu bara yang hampir nihil pun sistem itu masih bisa berjalan,” tegasnya.
Bagi IESR, tantangan terbesar transisi energi di Kaltim bukan lagi soal ada atau tidaknya potensi energi terbarukan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan perubahan tersebut berlangsung secara adil, sehingga tidak meninggalkan masyarakat yang selama ini bergantung pada industri batu bara atau industri ekstraktif lainnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo