Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kutim Mulai Tata Homestay dan Permukiman di Pulau Miang, Bangunan Tak Sesuai Tata Ruang Bakal Ditertibkan

Jufriadi • Senin, 29 Juni 2026 | 17:25 WIB
TATA RUANG: Potret udara kawasan permukiman dan homestay di Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang. Pemkab Kutim mulai menata pembangunan di kawasan pesisir untuk melindungi ekosistem. IST/KP
TATA RUANG: Potret udara kawasan permukiman dan homestay di Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang. Pemkab Kutim mulai menata pembangunan di kawasan pesisir untuk melindungi ekosistem. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperketat penataan kawasan wisata bahari Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang. Ini dilakukan menyusul maraknya pembangunan homestay dan permukiman yang berdiri di atas laut hingga menutupi kawasan terumbu karang.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menerbitkan Surat Edaran Nomor B-500.13.1/1100/BUP tentang Penertiban Pembangunan di Atas Ruang Laut dan Penataan Kembali Pemanfaatan Ruang Kawasan Wisata Strategis Kampung Bahari Nusantara Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang.

Surat edaran itu diterbitkan setelah pemerintah menemukan pembangunan yang dilakukan secara parsial menjorok ke laut dan berdiri tepat di atas hamparan terumbu karang hidup.

Baca Juga: Temuan Honor Janggal di Kukar, Bupati Sebut Ada 71 Penerima di Dinas Pendidikan

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem bawah laut, mengganggu lanskap wisata, serta tidak sejalan dengan prinsip pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan.

Ardiansyah menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk melarang masyarakat membangun, melainkan memastikan setiap pembangunan sesuai dengan tata ruang kawasan.

"Edaran Bupati itu terkait dengan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruangnya. Bukan dilarang. Jadi bagi mereka yang ingin membangun maka sesuaikan dengan tata ruangnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah masih menemukan bangunan yang berdiri tepat di atas terumbu karang. Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya karena dapat merusak salah satu aset utama wisata bahari Pulau Miang.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 PPU Dimulai, Pemkab Pastikan Data Usaha Bukan untuk Pajak

"Karena yang dilihat sekarang ini ada bangunan yang di atas terumbu karang. Nah, itu bahaya itu," katanya.

Selain terumbu karang, Ardiansyah juga menyoroti potensi kerusakan kawasan mangrove akibat pembangunan yang tidak terkendali. Padahal, keberadaan terumbu karang, hutan mangrove, dan biota laut merupakan daya tarik utama wisata di Pulau Miang.

"Padahal salah satu daya jualnya terumbu karang, bakau, dan biota laut yang ada di sana," tambahnya.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah melarang setiap orang maupun pelaku usaha mendirikan bangunan baru, memperluas, atau menambah struktur bangunan panggung di atas permukaan laut pada kawasan terumbu karang maupun area lanskap utama yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Pemerintah juga memerintahkan penghentian pembuangan sampah domestik dan limbah cair rumah tangga langsung ke laut, termasuk penggunaan material bangunan yang dapat merusak ekosistem terumbu karang.

Selain itu, Camat Sangkulirang bersama Kepala Desa Pulau Miang diminta segera melakukan pendataan, pemetaan koordinat, dan pengawasan terhadap seluruh homestay yang telanjur berdiri di atas kawasan terumbu karang.

Baca Juga: Pimpin Rapat Harmonisasi, Bupati PPU Ingatkan OPD Kuasai Data dan Jangan Hindari Media

Hasil pendataan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati melalui Dinas Pariwisata Kutai Timur sebagai dasar penataan kawasan.

Ardiansyah berharap penataan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki kewenangan dalam penerbitan sejumlah perizinan di wilayah pesisir.

"Makanya kemarin saya minta ini ditertibkan. Dan semoga provinsi yang punya kewenangan untuk memberikan izin juga memahami itu," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#wisata pulau miang #tata ruang kutai timur #bupati ardiansyah sulaiman #homestay pulau miang #wisata bahari sangkulirang