Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Disnaker Siapkan Reskilling Pekerja Tambang yang Terkena PHK, Dorong Kuasai Keahlian Baru

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 3 Juli 2026 | 19:20 WIB
PELUANG: Memerintah memberikan bantuan pekerja yang terkena PHK dengan upskilling dan reskilling dengan memanfaatkan layanan yang ada di BLK.
PELUANG: Memerintah memberikan bantuan pekerja yang terkena PHK dengan upskilling dan reskilling dengan memanfaatkan layanan yang ada di BLK.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan tak hanya menyisakan persoalan hilangnya mata pencaharian.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur kini mulai mendorong para pekerja terdampak untuk membekali diri dengan keahlian baru agar tidak bergantung pada satu sektor pekerjaan.

Salah satu upaya yang disiapkan yakni program reskilling dan upskilling melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Langkah tersebut diharapkan membuka peluang bagi mantan pekerja tambang untuk beralih ke bidang pekerjaan lain sesuai kebutuhan pasar kerja.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja Disnakertrans Kaltim Ariansyah mengatakan, pemerintah ingin mengubah pola pikir pekerja agar tidak hanya mengandalkan satu keterampilan yang selama ini dimiliki.

Baca Juga: Seleksi Ketat Berakhir, Berikut Nama-Nama Calon Paskibraka Kutai Barat 2026

"Kami mencoba meningkatkan keterampilan melalui reskilling dan upskilling. Artinya pekerja tidak hanya berfokus pada satu keahlian saja, tetapi juga memiliki kemampuan di bidang lain," ujarnya.

Menurut Ariansyah, Disnakertrans Kaltim memiliki fasilitas pelatihan di beberapa daerah yang dapat dimanfaatkan pekerja untuk meningkatkan kompetensi.

"Kalau sebelumnya terbiasa mengoperasikan alat berat atau bekerja di sektor tambang, kami dorong agar mereka juga memiliki kemampuan di sektor lain sehingga peluang kerjanya menjadi lebih luas," katanya.

Dia menambahkan, pekerja yang datang berkonsultasi ke Disnakertrans akan diarahkan mengikuti pelatihan sesuai minat dan kebutuhan.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Samarinda Meluas, DPRD Minta PLN Transparan Soal Kerusakan Pembangkit

"Saat ada pekerja yang datang untuk konseling hubungan industrial, kami menyampaikan bahwa mereka bisa meng-upgrade keahlian melalui BLK. Harapannya mereka tidak hanya bertumpu pada satu jenis pekerjaan," jelasnya.

Meski demikian, Ariansyah mengakui pihaknya belum menerima data mengenai jumlah pekerja terdampak yang telah mengikuti program pelatihan tersebut.

"Data peserta pelatihan ada di BLK. Kami belum mendapat informasi apakah sudah ada pekerja terdampak yang mengikuti pelatihan, tetapi arahnya memang ke sana," ungkapnya.

Dia berharap semakin banyak pekerja memanfaatkan program tersebut. Menurutnya, memiliki lebih dari satu kompetensi menjadi bekal penting di tengah dinamika industri, sehingga pekerja lebih siap beradaptasi ketika terjadi perubahan kondisi usaha. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#PHK tambang Kaltim #reskilling pekerja #upskilling pekerja #Disnakertrans Kaltim #pekerja tambang