Rata-rata Lama Menginap Tamu Hotel Berbintang Kaltim Turun Tipis, Kepala BPS Mas’ud Rifai Beber Data Terbarunya

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 18:41 WIB
TURUN: Rata-rata lama tamu menginap di hotel turun tipis pada Mei 2026 dibanding April 2026.
TURUN: Rata-rata lama tamu menginap di hotel turun tipis pada Mei 2026 dibanding April 2026.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang Kalimantan Timur pada Mei 2026 tercatat sedikit lebih pendek dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata tamu menginap selama 1,61 hari. Angka tersebut turun tipis dari April 2026 yang mencapai 1,62 hari. Sementara jika dibandingkan dengan Mei 2025, rata-rata lama menginap tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka 1,61 hari.

Tren lama menginap berbeda antara wisatawan asing dan wisatawan nusantara. "Rata-rata lama menginap tamu asing pada Mei 2026 dibandingkan dengan April 2026 mengalami peningkatan 0,06 poin. Sebaliknya, rata-rata lama menginap untuk tamu nusantara mengalami penurunan 0,01 poin," papar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai.

Meski demikian, jika dibandingkan dengan Mei 2025, rata-rata lama menginap tamu asing justru mengalami penurunan 0,30 poin. Sementara rata-rata lama menginap tamu nusantara tidak mengalami perubahan, yakni tetap 1,60 hari. Data BPS juga menunjukkan, selama periode Mei 2025 hingga Mei 2026, rata-rata lama menginap tamu nusantara tertinggi terjadi pada Agustus 2025, yakni mencapai 1,67 hari.

Adapun tamu asing mencatat lama menginap tertinggi pada Desember 2025 dengan rata-rata 2,89 hari. Sebaliknya, rata-rata lama menginap tamu nusantara terendah terjadi pada Desember 2025, Januari 2026, dan Maret 2026, masing-masing selama 1,52 hari. Untuk tamu asing, lama menginap terendah tercatat pada Maret 2026, yakni 2,15 hari. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Mas'ud Rifai Perhotelan Kaltim hotel berbintang BPS KALTIM pariwisata Kaltim