Rindekraf Kaltim Fokus Perkuat Ekosistem, dari Creative Hub hingga Kekayaan Intelektual

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:38 WIB
PERLINDUNGAN: Produk lokal seperti tenun ulap doyo perlu memperoleh perlundungan hukum agar tidak mudah diklaim pihak lain sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah.
PERLINDUNGAN: Produk lokal seperti tenun ulap doyo perlu memperoleh perlundungan hukum agar tidak mudah diklaim pihak lain sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Rindekraf) Kalimantan Timur tak hanya membahas subsektor unggulan. Komite Ekonomi Kreatif juga menyiapkan strategi memperkuat ekosistem agar pelaku usaha kreatif mampu berkembang melalui pelatihan, creative hub, akses pembiayaan hingga perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Diungkapkan Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kaltim Erwiantono, hasil workshop menunjukkan pendidikan dan peningkatan kapasitas pelaku menjadi kebutuhan paling mendesak. Karena itu, program co-teaching, mentoring, magang hingga residensi profesional diprioritaskan dalam rencana aksi.

"Teman-teman tetap berpersepsi bahwa pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan itu adalah yang paling penting. Kita ingin mengaktivasi ini menjadi tempat belajar bagi semua orang," tegasnya.

Baca Juga: Resmikan SD Katolik Santa Miriam, Bupati Mahulu Bakal Perkuat Akses Pendidikan Berkualitas dan Bentuk Generasi Berkarakter

Selain peningkatan kualitas SDM, pihaknya juga mendorong agar seluruh kabupaten dan kota memiliki creative hub yang aktif digunakan komunitas, bukan sekadar menjadi gedung tanpa aktivitas.

"Ternyata dari workshop satu kemarin (Mei) mencuat kebutuhan untuk setiap kabupaten kota itu punya creative hub yang secara reguler, bukan secara insidental, diaktivasi oleh komunitas maupun para penggiat," bebernya.

Ia juga mengajak pelaku ekonomi kreatif mengubah pola pikir dalam mencari pembiayaan. Menurutnya, pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan proposal bantuan, melainkan membangun kemitraan yang saling menguntungkan dengan dunia usaha.

"Mindset kita harus kita ganti. Kita ingin menawarkan kemitraan. Bukan cuma kita yang butuh pembiayaan, perusahaan juga butuh mitra yang baik," lanjutnya.

Baca Juga: Bontang Matangkan Sekolah Rakyat, Tim Lintas OPD Dibentuk, Penyerahan Aset Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Pemerintah juga telah memasukkan pengembangan dan peningkatan daya saing sektor ekonomi kreatif sebagai kegiatan unggulan di 10 kabupaten/kota.

Program tersebut mencakup bantuan permodalan dan pembinaan UMKM, penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, serta kemitraan antara industri dan UMKM.

Menurutnya, perlindungan HKI menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif karena karya intelektual merupakan aset jangka panjang para pelaku usaha. "Kekayaan intelektual itu adalah pensiunnya para penggiat ekonomi kreatif," sebutnya.

Ia mencontohkan produk lokal seperti Sambal Gami Bontang hingga kain tenun ulap doyo yang perlu memperoleh perlindungan hukum agar tidak mudah diklaim pihak lain sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Ekonomi Kreatif Kaltim Komite Ekonomi Kreatif Kaltim Rindekraf Kaltim perlindungan HKI kekayaan intelektual Kaltim