KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat harga hasil pertanian yang diterima petani mengalami pelemahan pada Juni 2026. Tercermin dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang turun 3,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) merupakan nilai produksi yang dijual petani dari setiap jenis komoditas pertanian. Indikator tersebut digunakan untuk menggambarkan fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani.
"Pada Juni 2026, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) 184,76. Ini menunjukkan tingkat harga produksi pertanian pada Juni 2026 mengalami kenaikan secara rata-rata 84,76 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar 2018. Namun dibandingkan Mei 2026, It turun 3,88 persen," sebutnya.
Baca Juga: Motor Mogok di Gunung Bugis, Ditinggal Sebentar Malah Dibawa Kabur Pencuri
Mas’ud merinci, jika dilihat berdasarkan subsektor, hanya dua subsektor yang masih mencatat kenaikan harga. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan 0,36 persen, disusul subsektor perikanan 0,34 persen.
Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan. Yakni subsektor peternakan sebesar 5,78 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 5,75 persen, serta subsektor hortikultura 1,14 persen.
Di sisi lain, biaya yang harus dikeluarkan petani justru meningkat. BPS mencatat Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada Juni 2026 mencapai 128,41 atau naik 0,66 persen dibandingkan Mei 2026.
"Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) merupakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani. Indeks ini juga menunjukkan perubahan harga barang dan jasa yang diperlukan petani untuk memproduksi hasil pertanian," jelas Mas’ud.
Ia menjelaskan, kenaikan Ib dipengaruhi meningkatnya dua kelompok penyusun. Indeks konsumsi rumah tangga naik 0,50 persen, sedangkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) meningkat lebih tinggi, yakni 1,11 persen.
Jika dirinci menurut subsektor, seluruh subsektor mengalami kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,77 persen, diikuti tanaman pangan 0,64 persen, hortikultura 0,63 persen, peternakan 0,54 persen, dan perikanan 0,49 persen. Tidak ada subsektor yang mengalami penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo