Sensus Ekonomi 2026, Menangkap Arah Baru Ekonomi Indonesia: Ketika Suara Jadi Rupiah, Adel Menemukan Panggung di Era Digital

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:50 WIB
SUARA: Adel menghidupkan naskah melalui suaranya di sebuah studio rekaman sederhana. Perkembangan profesi berbasis digital menjadi salah satu potret perubahan dunia kerja yang didata melalui SE 2026.
SUARA: Adel menghidupkan naskah melalui suaranya di sebuah studio rekaman sederhana. Perkembangan profesi berbasis digital menjadi salah satu potret perubahan dunia kerja yang didata melalui SE 2026.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Adel menyapa sunyi sebelum rekaman. Suaranya menghidupkan pesan di balik tayangan. Dari mikrofon, lahir sumber penghasilan. Kisahnya menjadi potret pekerjaan baru di tengah arus perubahan.

Keheningan memenuhi ruangan kecil di studio tempat Fadiah Adlina bekerja. Hanya terdengar bunyi pendingin ruangan yang samar dan sesekali suara klik dari laptop yang baru dinyalakan. Ia memasang headphone menutupi kedua telinga.

Jemarinya merapikan posisi mikrofon yang berdiri di hadapan, lalu membuka naskah di layar. Menarik napas perlahan, menekan tombol rekam, kemudian mengucapkan kalimat pertama dengan artikulasi mantap.

Begitulah rutinitas yang kini dijalaninya hampir setiap hari. Enam tahun lalu semua itu bermula hanya dari rasa bosan ketika pandemi Covid-19 memaksa orang-orang berdiam di rumah.

Baca Juga: Hari Mangrove Sedunia, Ratusan Siswa Muara Badak Diajak Jaga Pesisir Lewat Edukasi Lingkungan

"Jadi awalnya pas 2020, awal pandemi. Iseng ikut kelas public speaking secara online. Dari situ aku mulai bikin konten suara, kayak bikin quote, sampai akhirnya dubbing karakter animasi," kenang perempuan yang karib disapa Adel itu.

Kala itu, ia hanya bermodal telepon genggam. Belum ada mikrofon khusus, belum mengenal studio rekaman. Semua dikerjakan dari rumahnya di Bontang, sekadar mengisi waktu ketika aktivitas di luar nyaris berhenti total.

Konten demi konten terus diunggah ke media sosial. Tanpa disadari, suara yang semula hanya menjadi hiburan perlahan membangun personal branding. Kesempatan pertama datang setahun kemudian. Seorang teman kuliah yang sering melihat unggahannya menawarkan proyek pengisian suara untuk video company profile pondok pesantren di Samarinda.

Baca Juga: Persiba Balikpapan Siapkan Kekuatan, Bakal Laksanakan Pemusatan Latihan Awal Agustus

"Tahun 2021 itu pertama kali aku dibayar dari voice over. Langsung tiga video waktu itu. Dari situ aku mulai berpikir, ternyata suara juga bisa menghasilkan," jelas perempuan 29 tahun itu.

DARI RUANG HENING

Sejak saat itu, tawaran pekerjaan terus berdatangan. Menariknya, sebagian besar klien justru berasal dari Pulau Jawa. Ada yang membutuhkan narasi company profile, iklan usaha rumahan, video promosi hingga konten edukasi.

Pendapatannya memang belum selalu pasti. Semua bergantung pada tawaran yang datang. Namun, Adel melihat profesi tersebut terus bertumbuh seiring meningkatnya kebutuhan konten digital.

"Sekarang hampir semua bisnis butuh konten. Mau promosi, edukasi, podcast, iklan media sosial, semuanya butuh suara supaya pesannya lebih hidup," ungkap perempuan yang bekerja paruh waktu sebagai penyiar radio di Kota Tepian dan narator konten saluran YouTube dengan 1,2 juta subscriber tersebut.

Meski teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai menawarkan layanan serupa, Adel belum melihatnya sebagai ancaman mutlak. "AI bisa membantu, tapi untuk emosi, spontanitas, sama memahami konteks naskah, menurutku manusia masih unggul," jawabnya.

Baginya, voice over bukan lagi sekadar hobi. Ada proses belajar, latihan vokal, membangun karakter suara hingga mencari klien yang terus dilakukan agar tetap bertahan di tengah persaingan.

Baca Juga: Musim Kemarau Tiba, Dinkes Kaltim Minta Warga Waspadai ISPA hingga Leptospirosis

SUARA JADI ASET

Apa yang dijalani Adel menjadi potret perubahan wajah ekonomi kreatif. Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur (Kaltim) Erwiantono menilai pergeseran itu menunjukkan ekonomi Kaltim khususnya perlahan bergerak dari sektor berbasis sumber daya alam menuju ekonomi jasa yang bertumpu pada kreativitas.

Jika dulu usaha identik dengan toko, bangunan atau barang yang bisa dilihat, kini modal terbesarnya justru kemampuan. "Kalau kita bicara ekonomi kreatif, ada aset yang sifatnya tangible (diukur) dan ada yang intangible (tidak dapat diukur). Voice over tidak menjual barang. Yang dijual adalah kompetensi, kreativitas, kemampuan mengolah suara. Itu asetnya," jelasnya.

Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur (Kaltim) Erwiantono
Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur (Kaltim) Erwiantono

Menurut Erwiantono, perubahan tersebut membuat negara tidak bisa lagi memandang aktivitas ekonomi dengan kacamata lama. Pelaku ekonomi digital membutuhkan ruang hukum yang memberi kepastian sekaligus ruang berkembang.

Sejalan dengan itu, pemerintah mulai memberikan pengakuan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf). Salah satu perubahan pentingnya ialah bertambahnya empat subsektor ekonomi kreatif baru, yakni desain otomotif, sulih suara (voice over), konten digital, dan teknologi digital baru. Sehingga total kini ada 21 subsektor ekonomi kreatif.

"Empat subsektor ini muncul karena pasarnya memang berkembang. Negara hadir bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi memberi perlindungan, meningkatkan kompetensi, dan mempercepat pertumbuhannya. Dan pendataan itu jadi hal yang sangat penting," lanjutnya.

Menurut dia, pengakuan tersebut juga membuka peluang hadirnya berbagai dukungan, mulai dari pelatihan, sertifikasi hingga penyediaan ekosistem seperti studio rekaman yang selama ini masih menjadi tantangan bagi pelaku di daerah.

Sertifikasi, lanjutnya, bukan sekadar selembar pengakuan kemampuan. Lebih jauh, hal itu menjadi perlindungan terhadap hak pekerja kreatif sekaligus standar profesional agar karya mereka memiliki nilai yang layak.

"Kalau kompetensinya sudah terstandar, maka hak pekerjanya juga lebih mudah diperjuangkan. Orang tidak lagi menganggap pekerjaan ini sekadar cuma ngomong," tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Subdirektorat Manajemen Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif Dwi Wahyuni. Ia mengatakan masuknya voice over sebagai subsektor baru bukan keputusan yang lahir begitu saja, melainkan hasil kajian panjang sejak penyusunan Rindekraf pada Maret tahun lalu.

Baca Juga: Cabor Terancam Dipangkas di Porprov Kaltim VIII, KONI Balikpapan Minta PB Kaji Ulang

Kementerian, kata dia, menemukan banyak model bisnis kreatif baru yang berkembang pesat akibat disrupsi teknologi, tetapi belum memiliki ruang dalam kebijakan pemerintah. "Kami mendengar suara komunitas. Dari hasil kajian bersama perguruan tinggi, termasuk ITB, subsektor seperti voice over ternyata memiliki potensi ekonomi besar sehingga layak mendapat ruang sendiri," jelasnya saat dikonfirmasi Rabu, (22/7) lalu.

Kajian itu kemudian dibahas lintas kementerian dan lembaga sebelum akhirnya ditetapkan melalui Perpres Nomor 37 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada 2 Juli. Menurut Dwi, pengakuan tersebut menjadi langkah awal agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk penyusunan klasifikasi usaha.

DATA MEMBACA ZAMAN

Kepala BPS Kaltim Mas
Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai

Perubahan itu pula yang ditangkap Badan Pusat Statistik melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026. Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai menilai profesi seperti voice over talent menunjukkan bahwa batasan tentang pekerjaan terus bergeser. Aktivitas ekonomi tak lagi selalu lahir dari kantor atau toko, tetapi juga dari keterampilan yang dipasarkan melalui ruang digital.

Baca Juga: Antrean BBM Subsidi Mengular, Pemkot Samarinda Minta SPBU Benahi Pelayanan

"Dulu mungkin profesi seperti ini belum banyak terlihat. Ada tapi platformnya belum berkembang seperti sekarang. Jenis pekerjaan baru bermunculan seiring perkembangan teknologi. Nah, sensus harus mampu menangkap perubahan itu sehingga gambaran ekonomi yang kita hasilkan benar-benar sesuai kondisi masyarakat hari ini," paparnya.

Dijelaskan Mas'ud, fungsi sensus bukan hanya menghitung jumlah pelaku usaha, melainkan membaca arah perubahan struktur ekonomi yang sedang terjadi di masyarakat. Petugas sensus juga menggali aktivitas ekonomi yang dijalankan dari rumah, termasuk usaha berbasis digital maupun jasa kreatif yang selama ini kerap luput dari pandangan.

"Kalau aktivitas ekonomi baru itu tidak masuk dalam pendataan, kita kehilangan potongan penting dari peta ekonomi kita sendiri. Padahal pemerintah membutuhkan data yang utuh untuk melihat pekerjaan apa yang tumbuh, sektor mana yang berkembang, dan kebutuhan apa yang muncul di masyarakat," paparnya.

Baginya, suara yang direkam Adel di balik mikrofon bukan lagi sekadar rangkaian kata. Di balik setiap intonasi yang dibangun, tersimpan tanda zaman bahwa pekerjaan telah menemukan wajah-wajah baru. Dan melalui SE 2026, negara berusaha memastikan suara-suara itu tak lagi sekadar terdengar, tetapi juga tercatat. (ndu)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Ekonomi Kreatif Kaltim profesi digital voice over Sensus Ekonomi 2026 BPS KALTIM