KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ukurannya hanya dua sentimeter. Namun, di balik bentuk mungil itu tersimpan proses panjang di mana pengrajin bekerja lebih presisi.
Bukan sekadar mengecilkan ukuran, jam tangan kayu produksi Menggeris Watch and Eyewear tersebut akhirnya mencatatkan diri di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai jam tangan kayu berdiameter terkecil.
Jam tangan berbahan kayu menggeris itu menjadi produk yang tidak hanya mengandalkan keunikan material. Strap selebar 10 milimeter hingga ukiran khas Dayak dibuat tetap fungsional, sehingga jam benar-benar dapat dikenakan layaknya jam tangan pada umumnya.
Iendy Zelviean Adhari selaku founder menuturkan, ide membuat jam berukuran supermini bermula dari pengalaman mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) Oktober 2025 di Tangerang.
Baca Juga: Grab dan OVO Finansial Perkuat Literasi Bisnis 1.400 Merchant lewat Teras Perwira 2026
Saat itu, sejumlah buyer asal Tiongkok tertarik dengan kualitas dan finishing jam tangan kayu yang dibawa Menggeris. Namun, ukuran terkecil yang tersedia saat itu masih 35 milimeter dan dirasa terlalu besar ketika dikenakan.
“Awal mula kepikiran kita buat jam tangan terkecil itu ketika ada demand, permintaan dari tampilan kita, kehadiran kita di TEI 2025. Di sana banyak wisatawan, turis dan buyer dari Tiongkok yang posturnya kecil-kecil,” ujarnya.
Permintaan tersebut kemudian menjadi pemicu untuk melakukan riset dan pengembangan. Setelah itu mulai mencari cara untuk membuat jam dengan ukuran jauh lebih kecil.
Targetnya bukan sekadar menghasilkan produk mungil. Iendy ingin menjadikannya sebagai gebrakan agar produk kriya asal Bumi Etam memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional.
Baca Juga: Mulai Oktober 2026, Warga 17 Tahun ke Atas Akan Dapat Rekening BRI
“Jadi kami memutuskan perlu gebrakan yang skalanya nasional. Push kemampuan diri sampai sebatas mana sanggupnya dan ketemulah di angka 20 milimeter untuk jam tangan lengkap dengan strapnya dan fungsional bisa dipakai,” kata pria kelahiran 1990 itu.
Prosesnya pun tidak sederhana. Tantangan pertama justru datang dari mesin jam. Dia harus mencari mesin yang mampu digunakan pada konstruksi berukuran sangat kecil, sebelum kemudian menyesuaikan desain bodi dan strap. Setelah perangkat ditemukan, proses research and development dimulai pada Februari 2026.
Sekitar enam bulan dibutuhkan hingga produk akhirnya berhasil diwujudkan. Material yang digunakan pun bukan kayu sembarangan. Dari banir pohon menggeris, material yang selama ini dianggap limbah dan tidak lagi dimanfaatkan pemilik lahan. Kayu tersebut memiliki tingkat kekerasan tinggi bahkan di atas kayu ulin.
Kondisi itu sekaligus menjadi tantangan dalam proses produksi karena pengrajin harus mengerjakan material berukuran kecil menggunakan tangan dan mesin. “Jadi betul-betul safety-nya harus kita pikirkan supaya jangan sampai ada kecelakaan kerja,” jelasnya.
Setelah produk rampung, proses pembuktian rekor tidak berhenti pada klaim ukuran dari pihak produsen. Iendy menggandeng Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) untuk melakukan pengukuran. Hasil pengukuran tersebut kemudian menjadi bagian dari dokumen yang diajukan kepada MURI, bersama foto produk dan dokumentasi proses pembuatannya.
Baca Juga: Kemensos Catat 4,3 Juta KPM Baru Terima Bansos, Penerima Lama Dicoret
Awal Agustus 2026, kabar yang ditunggu akhirnya datang. Menggeris dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh rekor tersebut. Serah terima penghargaan dijadwalkan pada 19 Agustus 2026 lalu.
Bagi Iendy, capaian itu lebih dari sekadar sertifikat. Rekor tersebut menjadi modal untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkenalkan kemampuan perajin Kaltim di level yang lebih luas.
“Rekor MURI ini punya manfaat yang sangat besar bukan hanya untuk brand kami, tapi juga untuk kepercayaan, trust dari konsumen dari produk kami,” katanya. Ia berharap keberadaan Menggeris dapat ikut menggeser pandangan bahwa produk kriya berkualitas selalu identik dengan Pulau Jawa.
"Saya mau membuktikan bahwa pengrajin-pengrajin di Kaltim juga punya kualitas dan kapabilitas yang baik untuk bisa bersaing di kancah nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Pelabuhan Balikpapan Masih Rajai Ekspor Kaltim, Tembus USD 465 Juta
Menggeris berdiri sejak 2023 dengan fokus mengolah material kayu lokal menjadi kriya fungsional. Produk yang dihasilkan menyasar segmen menengah atas. Pengerjaan satu produk dapat memakan waktu hingga sekitar 10 hari karena mengutamakan detail dan finishing.
Untuk jam tangan, harga dimulai sekitar Rp700 ribu. Sementara jam berdiameter dua sentimeter yang seluruh bagian bodi dan strap-nya menggunakan kayu dibanderol sekitar Rp4 juta.
Di level tertinggi, Iendy memiliki jam otomatis skeleton berbahan kayu menggeris dengan harga sekitar Rp9 juta. Namun, nilai jual yang ditawarkan bukan semata harga atau material. Setiap produk membawa cerita tentang kayu lokal, keterampilan pengrajin dan eksklusivitas karena dibuat dalam jumlah terbatas.
“Kami campaign-nya itu, ini produk premium. Enggak akan bisa dapatkan di mana pun. Ini kayu khas dari Kaltim. Jadi kalau membeli ini, bukan cuma membeli kualitas, tapi juga membeli eksklusivitas,” ujarnya.
Setelah rekor jam tangan terkecil, Menggeris kini kembali menyiapkan kejutan. Ada produk kacamata yang sedang dalam proses pengajuan rekor MURI berikutnya. Produk tersebut ditargetkan menjadi bagian dari langkah memperkuat posisi sebagai produsen kriya fungsional berbasis material lokal Kaltim.
Di sisi lain, pria yang juga berprofesi sebagai dosen itu menegaskan inovasi akan terus mengikuti respons pasar. Setiap pameran menjadi ruang baginya untuk membaca kebutuhan konsumen dan mengembangkan desain berikutnya. “Pasti ada sesuatu yang baru di setiap event yang dihadiri Menggeris. Ada produk baru sesuai saran dan permintaan customer,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo