Pegadaian Pertahankan Sertifikasi ISO 22301:2019, Jamin Layanan dan Aset Nasabah Tetap Tangguh

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 17:33 WIB
OPERASIONAL: PT Pegadaian berhasil mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 terkait Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha.
OPERASIONAL: PT Pegadaian berhasil mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 terkait Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - PT Pegadaian kembali memperkuat ketangguhan operasional dan keberlangsungan bisnisnya dengan mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 terkait Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha (Business Continuity Management System).

Pengakuan bergengsi dari British Standards Institution (BSI) ini menjadi jaminan bahwa layanan perseroan tetap tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai situasi kritis.

Penerapan standar ISO 22301:2019 menjadi kerangka kerja utama bagi Pegadaian dalam mempersiapkan diri, merespons, serta memulihkan sistem operasional saat terjadi gangguan yang tidak terduga.

Langkah ini sejalan dengan rekam jejak panjang perseroan sejak 1901 yang kini terus bertransformasi menjadi pilar ekosistem emas nasional.

Baca Juga: Dari Kota Raja, Erau Menapak Panggung Nasional

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka menjelaskan bahwa audit dan sertifikasi sistem manajemen ini dijalankan secara rutin dan berkelanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan perlindungan optimal bagi hak dan aset masyarakat di seluruh Indonesia.

"Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System merupakan pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun," kata Dwi.

Dwi menegaskan, ketahanan sistem tersebut telah teruji dalam berbagai dinamika dan tantangan berat selama bertahun-tahun. Layanan gadai tetap dipastikan berjalan normal tanpa hambatan bagi masyarakat.

"Saat krisis, pandemi, atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik," imbuh Dwi.

Baca Juga: Ajak Berdagang Ala Rasulullah, Hipmi Balikpapan Peringati Maulid Nabi

Komitmen menjaga kelangsungan layanan tersebut juga diterapkan secara ketat di daerah, termasuk di wilayah operasional Kalimantan Timur dan sekitarnya. Seluruh unit kerja diinstruksikan untuk menjalankan protokol manajemen risiko secara konsisten.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Balikpapan Rinaldi Lubis menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajarannya dalam memitigasi potensi gangguan operasional di lapangan.

"Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional merupakan komitmen yang terus kami jaga. Di tingkat wilayah, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal dalam berbagai kondisi," tegas Rinaldi.

Menurut Rinaldi, penerapan Business Continuity Management System (BCMS) tidak hanya berorientasi pada pemenuhan syarat administratif semata. Prinsip ketahanan ini telah mendarah daging menjadi budaya kerja harian bagi seluruh insan Pegadaian di wilayah Kalimantan.

"Bagi kami, ketangguhan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi gangguan, tetapi juga bagaimana memastikan layanan tetap hadir, aset dan kepercayaan nasabah tetap terjaga, serta proses bisnis dapat segera pulih. Hal ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk selalu hadir melayani sepenuh hati," pungkas Rinaldi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
ISO 22301 Business Continuity Management Ekonomi Kaltim pt pegadaian Pegadaian Balikpapan