KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Industri asuransi mencatatkan pertumbuhan positif hingga Juli 2026. Kenaikan aset dan pendapatan premi menjadi penopang kinerja sektor perasuransian di tengah dinamika pasar investasi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Misran Pasaribu mengatakan, total aset industri asuransi mencapai Rp1.172,90 triliun per Juli 2026. Nilai itu tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy).
“Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp957,07 triliun atau naik 2,54 persen yoy,” kata Misran. Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp199,80 triliun atau tumbuh 2,71 persen yoy.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Rakyat Kutim Capai 70 Persen, Sejumlah Kebutuhan Masih Dikejar
Pertumbuhan terutama ditopang asuransi jiwa. “Premi asuransi jiwa tumbuh 7,76 persen yoy, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,04 persen yoy,” lanjut Misran.
Premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp88,36 triliun. Pergerakan berbeda antara kedua segmen tersebut turut membentuk kinerja industri asuransi komersial sepanjang periode berjalan.
Baca Juga: Bukan Asal Terima Dana, KPK Ingatkan Risiko Penyimpangan PI Migas di Kaltim
Dari sisi permodalan, kondisi industri masih terjaga. RBC asuransi jiwa tercatat 455,23 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 322,01 persen. Kedua rasio tersebut masih berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Adapun aset industri asuransi secara keseluruhan mengalami kontraksi 1,08 persen secara year-to-date dibandingkan akhir 2025. Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham.
Baca Juga: Tingkatkan Transparansi DBH-DR, Pemkab Kubar Gelar Workshop SIKD Se-Kaltim
Untuk asuransi nonkomersial, total aset mencapai Rp215,83 triliun atau terkontraksi 2,44 persen yoy. Kontraksi tersebut membaik dibandingkan Juni yang mencapai 2,80 persen yoy. (*)
Editor : Sukri Sikki