Pendapatan Negara Kaltim Tembus Rp15,50 Triliun, Pajak Tumbuh 8,37 Persen

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 16:39 WIB
Kepala Kanwil DJPb Kaltim Tjahjo Purnomo.
Kepala Kanwil DJPb Kaltim Tjahjo Purnomo.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penerimaan negara dari Kalimantan Timur terus mencatat pertumbuhan hingga memasuki akhir Agustus 2026. Secara tahunan tumbuh 9,74 persen.

Kepala Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo mengatakan, penerimaan negara masih banyak ditopang oleh kinerja pajak dalam negeri. Hingga Agustus, penerimaan dari pos tersebut mencapai Rp11,12 triliun.

“Pendapatan Negara di Kalimantan Timur mencapai Rp15,50 triliun atau 39,78 persen dari target sebesar Rp38,97 triliun, tumbuh 9,74 persen secara tahunan,” ungkap Tjahjo.

Penerimaan pajak dalam negeri yang menjadi kontributor terbesar tumbuh 8,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi tidak berulangnya restitusi pajak dalam jumlah besar.

Baca Juga: Kemarau dan Intrusi Air Laut Ganggu Pasokan, BPBD Samarinda Salurkan Sejuta Liter Air Bersih

Di sektor kepabeanan dan cukai, penerimaan justru mencatat pertumbuhan lebih tinggi. Kinerja di dalam penerimaan kepabeanan juga menunjukkan dinamika berbeda antara Bea Masuk dan Bea Keluar.

Bea Masuk masih terkontraksi 15,57 persen secara tahunan akibat penurunan importasi, khususnya komoditas kawat, kabel, dan konduktor listrik berisolasi lainnya.

“Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp2,49 triliun tumbuh 32,56 persen secara tahunan. Bea Masuk menurun 15,57 persen disebabkan oleh penurunan importasi khususnya untuk komoditas kawat, kabel, dan konduktor listrik berisolasi lainnya, sedangkan Bea Keluar meningkat 62,27 persen yang dipengaruhi oleh peningkatan harga referensi CPO,” jelasnya.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,90 triliun atau 86,58 persen dari target. Namun, pos tersebut mengalami kontraksi 4,71 persen secara tahunan. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya komponen Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan.

Baca Juga: DPRD Samarinda Dukung Peleburan OPD Pemkot: Miskin Struktur tapi Kaya Fungsi

Dengan capaian tersebut, pendapatan negara Kaltim hingga Agustus telah mendekati 40 persen dari target tahunan. Struktur penerimaan menunjukkan kontribusi besar masih berasal dari perpajakan, sementara pergerakan komoditas dan aktivitas perdagangan turut memengaruhi kinerja kepabeanan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
pendapatan negara Kaltim Tjahjo Purnomo Ekonomi Kaltim DJPb Kaltim penerimaan pajak