KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Borneo FC Samarinda memperpanjang statusnya sebagai klub profesional di Indonesia. Itu setelah Club Licensing Committee PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan predikat tersebut melalui surat bernomor 004/CLC-LIB/V/2024.
Lebih spesialnya, Pesut Etam dinyatakan lolos tanpa catatan dengan mengantungi tiga lisensi sekaligus. Yakni, AFC Champions League 2, AFC Challenge League, dan Liga 1. “Sudah enam kali dapat predikat ini. Dan, yang tahun ini, adalah yang kelima berturut-turut,” urai Sekretaris Tim Borneo FC Samarinda Reza Katamsi.
Keberhasilan itu didapat setelah Borneo FC Samarinda memenuhi sejumlah kriteria. Mulai supporting, infrastruktur, personel, administrasi, legal, dan finance. Sayangnya, keberhasilan itu tidak terasa lengkap. Sebab, pun mereka bisa bersaing di kompetisi jenjang internasional, saat ini bisa dipastikan mereka tidak akan bermain di markas mereka, Stadion Segiri, Samarinda. Mengapa?
“Karena saat kami hendak mendaftarkan Stadion Segiri sebagai homebase, kriterianya belum memenuhi. Karena tingkat pencahayaan lampu stadion belum sesuai kriteria, dan belum ada SLF (sertifikat laik fungsi) untuk Stadion Segiri,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran tingkat pencahayaan lampu lapangan Stadion Segiri, hanya berada di angka 900 lumen. Sementara kriteria minimal, harus 1.500 lumen. Begitu juga SLF, yang seharusnya jadi dokumen yang sangat penting, sejak Tragedi Kanjuruhan pada 2022. “Jadi katanya setelah direnovasi, semua stadion diklaim berstandar FIFA. Tetapi, setelah melihat ini, klaim itu jadi terasa berlebihan,” tukasnya.
Nah, sayangnya, untuk mengoreksi semua kekurangan itu, bukan tanggung jawab klub. Sebab, klub hanya menyewa stadion yang dikelola oleh pemerintah. “Itu jadi ranah pemerintah. Manajemen juga sejak jauh hari sudah mengawal agar kekurangan itu dilengkapi. Jawabannya akan ditindaklanjuti. Tetapi sampai deadline-nya berlalu, tidak ada perubahan,” terang dia.
Padahal, menurut informasi yang dia terima, pengurusan SLF itu hanya koordinasi antarinstansi di lingkungan pemerintah daerah. Bila mengambil contoh Stadion Segiri yang terletak di Samarinda, maka instansi penerbit SLF-nya adalah instansi di lingkungan Pemkot Samarinda. “Kalau Stadion Batakan itu, SLF-nya diterbitkan Pemkot Balikpapan,” urai dia.
Kekurangan dua kriteria itu juga yang membuat sebuah ajang internasional batal diselenggarakan di Samarinda. “Jadi, ada tawaran dari PSSI agar Stadion Segiri jadi venue kompetisi selevel AFC untuk kelompok usia. Tetapi setelah diverifikasi dengan kondisi demikian, akhirnya dibatalkan. Itu kan sangat disayangkan,” imbuhnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi