Hasilnya ada 20 pejabat yang mengincar posisi tersebut. Lolos dari seleksi sebelumnya. Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan untuk seleksi ini diikuti oleh banyak peserta.
“Animonya tinggi. Tetapi tidak apa-apa. Ini pertanda bagus,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Kondisi ini membuat tidak ada penambahan waktu terkait dengan pendaftaran. Khusus posisi staf ahli bidang pemerintahan dan hukum terdapat 15 nama. Mulai dari Agung Santosa, Bambang Suratno, Eko Arisandi, Hatamuddin, Ilham Wahyudi, Iskandar, Jainuddin, M Taupan Kurnia, Moch Arif Rochman, Mohammad Kanardi, Muhammad Nur, Muhammad Syaifullah, Muhsin, Muhtar, dan Rita Atin.
“Untuk Kadiskop-UMPP ada juga yang memilih dua pilihan,” ucapnya.
Nama yang tidak muncul di posisi staf ahli namun yang hanya fokus ke Diskop-UMPP yakni Ahmad Effa Yuliansyah, Alfrita Junain Sande, Ariyanto, Muhammad Syabirin, dan Syapriansyah.
Pada Senin (5/8/2024) pelaksanaan penulisan makalah. Dua hari berselang nama, peserta akan mengikuti uji kompetensi. Setelah selesai uji kompetensi nama itu akan menyusut.
“Bakal diambil tiga besar,” tutur dia.
Diketahui nantinya kepala daerah akan menentukan dari tiga besar menajdi pjabat definitive di posisi tersebut. Persyaratannya berstatus PNS. Usia maksimal 56 tahun pada saat penetapan.
Memiliki pangkat serendah-rendahnya pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon IIIA paling singkat dua tahun atau eselon IIIB paling singkat tiga tahun.
Sebelumnya posisi staf ahli bidang pemerintahan dan hukum dijabat oleh Deddy Haryanto. Kini dia duduk sebagai Kepala Kesbangpol. Bahkan ditunjuk sebagai pelaksana tugas dewan pengawas Perumda AUJ.
Sementara Diskop-UMPP sebelumnya dijabat oleh Kamilan. Tepat pada 26 Mei yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhirnya. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Taman Husada. Kini Plt Diskop-UMPP dijabat oleh Lukman.
Editor : Uways Alqadrie