KALTIMPOST.ID, Bangunan terminal yang terletak di Jalan Letjen S Parman sudah berdiri megah. Pembangunan yang sebelumnya dilakukan pun kelar. Namun hingga saat ini fasilitas untuk menunggu angkutan umum ini masih belum dioperasionalkan.
Kepala Dishub Bontang Tavip Nugroho mengatakan belum ada nota kesepahaman antara pemkot dengan pemprov. Menurutnya masih ada beberapa unsur yang belum tuntas diputuskan.
“Terkait dengan apa yang menjadi ranah Bontang,” kata Tavip.
Salah satunya menyangkut parkir. Dishub Bontang meminta ada pembagian bagi hasil dari sektor retribusi parkir. Ia menjelaskan skemanya 60 untuk pemprov dan 40 persen jatah pemkot.
“Sebelum diambil kewenangan terminal oleh Pemprov 100 persen masuk Bontang. Dishub yang kelola saat itu,” ucapnya.
Terkait dengan listrik dan air nantinya diharapkan kewajiban pemprov untuk melakukan pembayaran rekening. Sebab pemprov yang memiliki fasilitas gedungnya. Jika ada nota kesepahaman maka minimal durasinya 10 tahun.
“Intinya pembagian tugas di lapangan juga harus jelas,” tutur dia.
Selain itu, Dishub Bontang juga diminta untuk mengerahkan petugasnya sejumlah 10 orang. Tujuannya untuk membantu operasional terminal. Petugas nantinya juga harus memiliki posko yang disiapkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Yudha Pranoto melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Abdul Rahman, sejatinya seluruh pembangunan telah selesai. Bila ada perbaikan pun masuk dalam pemeliharaan yang dilakukan oleh kontraktor.
“Sudah selesai (bangunan terminal). Pemanfaatannya kami target dalam waktu dekat,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini masih berproses terkait nota kesepahaman (MoU) dengan Dishub Kota Bontang. Isinya berhubungan dengan pemanfaatan sarana dan prasarana terminal. Terdapat pula ketentuan soal jumlah personel Dishub Bontang dan Dishub Kaltim yang nantinya bertugas di terminal.
Dishub Kaltim sejatinya menargetkan nota kesepahaman ini bisa rampung di akhir September lalu. Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan terminal tipe B di Jalan S Parman kala itu sebesar Rp14,3 miliar. Bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.
Adapun dalam pengerjaannya sempat mengalami beberapa kali keterlambatan, sehingga penyelesaian bangunan meleset dari target awal yakni akhir tahun 2023 lalu.
Editor : Uways Alqadrie