Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dua Persoalan Belum Tuntas, Anggota DPRD Bontang Faisal Semprot Dinas PUPRK dan Perkimtan

Adhiel kundhara • Selasa, 22 April 2025 | 10:42 WIB

 

Anggota Komisi B DPRD Bontang Faisal marah ketika persoalan perbaikan jalan dan perluasan area makam Loktuan tak kunjung terealisasi.
Anggota Komisi B DPRD Bontang Faisal marah ketika persoalan perbaikan jalan dan perluasan area makam Loktuan tak kunjung terealisasi.

KALTIMPOST.ID, BONTANG-Anggota Komisi B DPRD Bontang, Faisal, meluapkan kekesalannya terhadap dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

Kemarahan itu dipicu dua persoalan yang tak kunjung rampung: kondisi jalan rusak di Jalan RE Martadinata dan rencana perluasan pemakaman Lempake, Loktuan.

Menurut Faisal, selama ini perbaikan jalan RE Martadinata hanya bersifat tambal sulam, sehingga tak bertahan lama. “Kalau jalan berlubang cuma ditambal, satu bulan rusak lagi,” tegasnya.

Ia memahami bahwa kewenangan jalan tersebut kini berada di tangan Pemprov Kaltim, termasuk Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi. Meski demikian, ia berharap perbaikan bisa segera dilakukan karena kondisi jalan yang rusak parah berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kalau dibiarkan terus, bisa membahayakan pengendara,” ujarnya.

Kekecewaannya memuncak saat mendengar dari Dinas PUPRK bahwa rencana perbaikan baru diajukan tahun depan dengan pagu anggaran Rp14 miliar. Namun saat dikonfirmasi ke Bapperida, ternyata proyek tersebut tidak masuk dalam usulan prioritas.

Baca Juga: Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB di Triwulan Pertama 2025

“Artinya RE Martadinata dianggap bukan prioritas,” cetus politisi Partai NasDem itu.

Faisal mendesak agar tetap ada perbaikan demi keselamatan warga. Sementara itu, terkait rencana perluasan pemakaman Lempake, ia juga menyoroti lambannya proses yang sudah bergulir sejak periode DPRD masih menggunakan sistem penamaan komisi dengan angka.

“Sejak zaman masih Komisi II, sampai sekarang jadi Komisi B, belum juga ada realisasinya. Perkimtan jangan cuma senyum saja,” ucapnya kesal.

Ia menilai lahan pemakaman saat ini sudah sangat terbatas. Untuk itu, ia meminta pihak kelurahan segera menyiapkan dokumen pengajuan pembebasan lahan, apalagi pemilik lahan telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanahnya kepada Pemkot Bontang.

Editor : Thomas Priyandoko
#bontang #pemkot bontang #kaltim #DPRD Bontang