KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini terdapat perbedaan dengan sebelumnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparuddin mengatakan perubahan terjadi salah satunya di kuota daya tampung tiap rombongan belajar satuan pendidikan.
“Ini merupakan ketentuan baru. Kalau sebelumnya memang diseragamkan baik di jenjang SD maupun SMP,” kata Saparuddin.
Meskipun demikian pemerintah pusat telah menetapkan skala kuota daya tampung tiap rombel sesuai dengan jenjangnya. Khusus SD satu kelas bisa diisi 28 hingga 45 siswa baru. Sementara untuk jenjang SMP di kisaran 32 sampai 40 siswa baru.
Hal ini membuat jumlah daya tampung sekolah bervariasi. Meskipun memiliki jumlah rombel yang sama. Contohnya di SD 004 dan 005 Bontang Utara yang membuka tiga rombel di tahun ajaran baru kali ini.
SD 004 Bontang Utara tiap rombelnya bakal diisi 32 siswa. Adapun SD 005 Bontang Utara memilih 33 slot baru siswa baru untuk tiap rombel. “Sebelumnya Disdik dan sekolah melakukan pemetaan populasi penduduk. Dilihat dari kepadatan wilayahnya,” ucapnya.
Selain itu jumlah juga mengacu angkatan rombel yang lulus. Saat ini data ini telah dikunci di sistem data pokok pendidikan (Dapodik). Sekolah tidak bisa melakukan penambahan. Tetapi pengurangan daya tampung bisa diajukan. “Begitu diinput maka sudah dikunci kementerian,” tutur dia.
Jumlah kuota rombel terbanyak diambil oleh SD 002 Bontang Barat. Tiap kelasnya akan diisi 34 siswa. Sementara jumlah terkecil dipilih oleh lima sekolah yang menetapkan satu rombel diisi 28 siswa baru. Mencakup SD 011 Bontang Utara, SD 001 Bontang Selatan, SD 014 Bontang Selatan, SD 015 Bontang Selatan, dan SD 016 Bontang Selatan.
Perbedaan juga terjadi di jenjang SMP. SMP 1, 2, 3, 4, 6, dan 7 memilih satu rombel diisi 35 siswa baru. Sementara SMP 5, 8, dan 9 menggunakan format 36 siswa baru tiap rombelnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo