KALTIMPOST.ID, BONTANG - Tim gabungan semula berkumpul di Kelurahan Gunung Elai, Selasa (20/5/2025) malam. Terdiri dari Satpol PP, DKUMPP, Disdikbud, Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Gunung Elai, dan mitra kelurahan.
Mereka kemudian menyisir kafe dan pujasera di wilayah Gunung Elai. Dalam rangka menyosialisasikan regulasi menyangkut durasi waktu belajar (Wajar) 19.00 hingga 21.00 Wita.
Lurah Gunung Elai Sulistyo mengatakan lokasi yang disasar yakni kafe di sepanjang Jalan Bhayangkara yang masuk wilayah Gunung Elai, Pujasera BSD, dan Pujasera HOP IV.
“Dari beberapa lokasi tersebut terdapat enam pelajar yang keluar rumah di durasi yang telah ditentukan untuk belajar,” kata Sulistyo.
Sebagian besar mereka yakni pelajar SD. Menurutnya pelajar tersebut keluar rumah bersama dengan orangtua untuk makan malam. “Jadi karena kondisinya libur sekolah sebab ruangan kelas dipakai ujian sekolah kelas akhir maka mereka keluar rumah,” ucapnya.
Petugas pun langsung memberikan arahan ketika selesai makan malam untuk segera pulang. Sulistyo menjelaskan ini masih dalam tahap sosialisasi. Artinya belum ada penindakan terkait pelanggar Wajar.
Disinggung masih adanya pelanggar Wajar, Sulistyo mengungkapkan program Wajib Belajar 19.00-21.00 Wita bukan hanya aturan. Tetapi bentuk nyata untuk menciptakan generasi yang cerdas, mandiri, dan siap menghadapi tantangan zaman.
“Harapan kami untuk generasi bangsa kemudian ini bisa tumbuh menjadi versi terbaik dan investasi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto