Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda tantang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (23/6/2025).
“Ini ada keluhan terkait tidak bisanya cair hibah untuk organisasi keolahragaan yakni KONI, Kormi, NPC, hingga Bapopsi,” kata Andi Faiz.
Menurutnya, kejadian ini merupakan kesalahan dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekraf (Dispoparekraf). Pasalnya berdasarkan alur yang ada, bersangkutan tidak membuat surat keputusan tim verifikasi. Ini menunjukkan lemahnya administrasi di OPD tersebut.
“Tidak ada SK tim verifikasi. Padahal ketika anggaran sudah ada dibuatkan SK tim tersebut baru diajukan pencairan hibahnya. Ini soal proses administrasi,” ucapnya.
Politikus Golkar ini menjelaskan saat DPRD menanyakan terkait itu bersangkutan lupa membuat. Bahkan kepala OPD tersebut siap menerima konsekuensi yang ada.
Namun demikian, Andi Faiz menyebut tidak bisa seperti itu saja. Mengingat nasib atlet Bontang dipertaruhkan karena dampaknya mereka tidak bisa mengikuti kejuaraan.
“Seperti hibah untuk KONI. Kasihan mereka (atlet) yang sudah berlatih tiap hari. Karena ketika tidak mengikuti pra porprov maka tidak bisa ikut porprov,” tutur dia.
Diketahui hibah untuk KONI Bontang itu mencapai Rp5 miliar. Ia tidak mau masyarakat berprasangka terkait kejadian seperti ini. Pasalnya sebelumnya DPRD telah memberikan persetujuan. Sementara kepala daerah tidak mengerti secara teknis alur administrasi yang ada dalam tiap OPD.
“Saya tidak mau masyarakat menyalahkan kami (DPRD dan kepala daerah). DPRD justru menyetujui hibah anggaran itu,” pungkasnya. (*)
Editor : Almasrifah