KALTIMPOST.ID, BONTANG - Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) wajib kerja keras. Pasalnya pasca disinggung wali kota dan ketua DPRD terkait tahapan administrasi pengajuan pencairan dana hibah ke organisasi keolahragaan yang terlewat, harus mengejar untuk mendapatkan legal opinion dari kepolisian maupun kejaksaan.
Sumber internal Kaltim Post mengatakan Dispoparekraf diberi tenggat waktu selama dua hari terhitung Rabu (25/6/2025). Pemberian durasi itu dilakukan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
“Jadi dua hari untuk siapkan berkas pengajuan legal opinion,” kata sumber yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Pemberian durasi ini agar penyelesaian masalah ini bisa lebih cepat. Selain itu beberapa organisasi keolahragaan juga telah membahas persoalan di lingkup internal dengan Dispoparekraf. Pertama yakni Kormi disusul Bapopsi pada kemarin malam. “Hari ini Koni juga akan menggelar rapat,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengeluhkan ada alur pencairan dana hibah ke organisasi olahraga yang terlewatkan. Dampaknya bisa berakibat atlet Bontang tidak bisa ikut ke kejuaraan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda tantang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (23/6/2025).
“Ini ada keluhan terkait tidak bisanya cair hibah untuk organisasi keolahragaan yakni KONI, Kormi, NPC, hingga Bapopsi,” kata Andi Faiz.
Menurutnya, kejadian ini merupakan kesalahan dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekraf (Dispoparekraf). Pasalnya berdasarkan alur yang ada, bersangkutan tidak membuat surat keputusan tim verifikasi. Ini menunjukkan lemahnya administrasi di OPD tersebut.
“Tidak ada SK tim verifikasi. Padahal ketika anggaran sudah ada dibuatkan SK tim tersebut baru diajukan pencairan hibahnya. Ini soal proses administrasi,” ucapnya.
Politikus Golkar ini menjelaskan saat DPRD menanyakan terkait itu bersangkutan lupa membuat. Bahkan kepala OPD tersebut siap menerima konsekuensi yang ada.
Namun demikian, Andi Faiz menyebut tidak bisa seperti itu saja. Mengingat nasib atlet Bontang dipertaruhkan karena dampaknya mereka tidak bisa mengikuti kejuaraan.
“Seperti hibah untuk KONI. Kasihan mereka (atlet) yang sudah berlatih tiap hari. Karena ketika tidak mengikuti pra porprov maka tidak bisa ikut porprov,” tutur dia.
Diketahui hibah untuk KONI Bontang itu mencapai Rp5 miliar. Ia tidak mau masyarakat berprasangka terkait kejadian seperti ini.
Pasalnya sebelumnya DPRD telah memberikan persetujuan. Sementara kepala daerah tidak mengerti secara teknis alur administrasi yang ada dalam tiap OPD.
Editor : Uways Alqadrie