Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Capaian Pajak Reklame di Bontang Tembus Rp 785 Juta, Sedikit Lagi Tembus Target

Adhiel kundhara • Jumat, 11 Juli 2025 | 12:36 WIB

 

DICOPOT: Reklame baliho di median jalan telah dibongkar Pemkot Bontang karena tidak berdampak terhadap pemasukan daerah serta bisa membahayakan keamanan pengendara.
DICOPOT: Reklame baliho di median jalan telah dibongkar Pemkot Bontang karena tidak berdampak terhadap pemasukan daerah serta bisa membahayakan keamanan pengendara.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat pemasukan dari sektor pajak reklame mengalami tren positif. Khususnya di triwulan kedua tahun ini.

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan per 30 Juni lalu yang sudah masuk kas daerah sebesar Rp 785.768.662. “Dari target yang kami patok senilai Rp 1.107.731.000,” kata Syahruddin.

Artinya selama satu semester ke depan kekurangannya tinggal Rp 321.962.338. Menurutnya capaian ini karena Bapenda fokus untuk menggenjot pemasukan yang ada di awal tahun.

“Kami gas melakukan penagihan. Kami merasa suprise bisa melampaui target untuk triwulan kedua yakni 40 persen dari total yang dipatok,” ucapnya.

Intensifikasi pendataan dan penagihan tentunya berdampak positif. Sebab jika wajib pajak reklame tidak dilakukan pendataan maka mustahil capaian yang diraih seperti ini. Apalagi sudah ada wajib pajak yang memasang tahun ini sebagian melakukan kontrak kerja sama.

“Sebagian membayar di depan. Saya optimistis bisa tercapai target yang ada,” tutur dia.

Saat ini Bapenda menyatakan tidak ada reklame yang masuk dari produk rokok. Mengingat Bontang fokus untuk mendapatkan penghargaan kota sehat dan layak anak. Mengenai jenis reklame video trim jumlah capaian ya tidak terlalu signifikan.

“Paling banyak di spanduk dan baliho. Intensifikasi pendataan ini berupa kami datangi yang ada reklame untuk didaftarkan sebagai wajib pajak,” terangnya.

Dalam waktu dekat perwali terkait reklame akan dilakukan revisi. Sebab nilai tarif pajak reklame akan ditingkatkan. Namun, ia belum bisa menyebutkan besaran peningkatannya.

“Kami sesuaikan dengan tarif seperti di Samarinda dan Balikpapan. Meskipun Bontang nanti tetap di bawah mereka,” sebutnya.

Kenaikan tarif berdasarkan perhitungan volume reklame serta penempatan pemasangan. Ia pun menyebutkan pencopotan reklame baliho yang di median jalan tidak mempertaruhkan pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut.

“Sebab selama ini saya mendapat data hanya total Rp 12 juta. Ketika kepala daerah mengusulkan itu saya sambut baik. Karena tidak aman juga,” bebernya.

Nominal pendapatan itu dari 2008 hingga sekarang. Terakhir yang didapatkan dari reklame baliho median jalan tahun ini yaitu Rp 3 juta. Karena dulu sesuai regulasi yang dikejar harusnya pemasang iklan dengan penyedia jasanya.

“Penyedia jasanya bukan orang Bontang makanya banyak yang lost,” ungkapnya.

Proyeksi di APBD Perubahan nantinya untuk pajak reklame juga tidak ada peningkatan target. Nilainya sama dengan yang telah tertera di APBD 2025. Saat ini Bapenda tinggal menyasar pemasang reklame yang baru. (*)

Editor : Duito Susanto
#Kota Bontang #pajak reklame #Capai target