Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Kelurahan dan FKPM Berbas Tengah Lakukan Giat Patroli

Adhiel kundhara • Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:02 WIB
PENCEGAHAN: Kelurahan Berebas Tengah dan FKPM melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kantibmas di tempat hiburan malam serta lapangan Kampung Baru.
PENCEGAHAN: Kelurahan Berebas Tengah dan FKPM melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kantibmas di tempat hiburan malam serta lapangan Kampung Baru.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kelurahan Berebas Tengah melakukan giat patroli pada Sabtu (9/8/2025) untuk mengantisipasi gangguang Kantibmas. 

Lurah Berebas Tengah Abdul Malik Rifai mengataan kegiatan dimulai pada 22.00 Wita. Berjalan selama dua jam. “Sasarannya yakni tempat hiburan malam di Berebas Tengah dan Lapangan Kampung Baru,” kata Malik.

Di THM, petugas melakukan pengecekan administrasi kepada pengunjung. Hasilnya tidak ditemukan pengunjung tidak membawa identitas. Menurutnya upaya ini dilakukan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas).

“Kami menggandeng FKPM dan mahasiswa KKN dari Unmul. Tujuannya agar mahasiswa memahami kondisi yang ada di Berebas Tengah,” ucapnya.

Selain itu, lokasi yang disasar ialah Lapangan Kampung Baru. Namun petugas tidak mendapatkan oknum pemuda yang menegak minuman beralkohol maupun mengonsumsi campuran obat batuk dan minuman berenergi.

“Saat kami tiba rata-rata yakni pengunjung kafe yang buka tiap malam,” tutur dia.

Menurutnya langkah ini diambil seiring dengan kejadian sebelumnya. Diketahui, seorang pemuda berinisial NH (27) diringkus polisi lantaran kedapatan membawa dua bilah senjata tajam dalam kondisi diduga mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

Kejadian tersebut pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 21.45 di Lapangan Kampung Baru, Jalan Angkasa, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Informasi awal diterima oleh petugas jaga yang langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano pemuda tersebut membawa senjata tajam berupa parang dan badik yang disimpan di belakang jok mobil.

“Dia dalam pengaruh alkohol dan membawa senjata tajam. Ini tentu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga kami ambil tindakan cepat,” ujarnya.

Saat ini, barang bukti berupa sebilah parang dan badik telah diamankan. Proses penyidikan sedang berjalan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bontang #berebas tengah #Kantibmas #patroli