Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemuda Loktuan Tertangkap Buang Paket Sabu di Parkiran RSUD

Adhiel kundhara • Jumat, 26 September 2025 | 09:31 WIB

Salah satu pengedar sabu yang berasal dari Loktuan ini tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Bontang saat berada di kawasan RSUD Taman Husada.
Salah satu pengedar sabu yang berasal dari Loktuan ini tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Bontang saat berada di kawasan RSUD Taman Husada.

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Seorang pemuda berinisial Tf (21) asal Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, diringkus polisi di area parkir RSUD Taman Husada, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 Wita.

Penangkapan bermula ketika Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang melakukan patroli penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan tersebut.

Baca Juga: Dua Dapur Baru MBG Siap Beroperasi di Bontang Selatan, Ini Dampaknya

Saat mendekati lokasi, petugas melihat gerak-gerik Tf yang mencurigakan. Pria itu tampak panik dan membuang sebuah benda ke tanah.

“Setelah diperiksa, barang yang dibuang ternyata botol permen merek Xylitol berisi tiga plastik bening berisi kristal putih,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon.

Barang yang diduga sabu tersebut memiliki berat kotor sekitar satu gram. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo biru yang diduga digunakan pelaku.

Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional: Pupuk Kaltim Perkuat Dukungan pada Pertanian Berkelanjutan Lewat Agrosolution

Unit Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil interogasi awal, Tf mengakui barang haram tersebut miliknya.

“Terduga dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Bontang. Kasus ini masih kami kembangkan untuk melacak jaringan dan asal-usul barang tersebut,” pungkas Nixon. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#sabu #curanmor #polres bontang