Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Triwulan Ketiga, Capaian Pajak Parkir di Bontang Baru Menyentuh 53,43 Persen

Adhiel kundhara • Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:24 WIB

Pendapatan pajak parkir pada triwulan ketiga di Kota Bontang baru masuk kas daerah sebesar Rp224,7 juta. (ADIEL KUNDHARA/KP)
Pendapatan pajak parkir pada triwulan ketiga di Kota Bontang baru masuk kas daerah sebesar Rp224,7 juta. (ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID, Harapan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Kota Bontang masih dihadapkan pada tantangan berat. Hingga akhir triwulan III 2025, capaian realisasi pajak parkir baru menyentuh 53,43 persen. Dari total target yang ditetapkan dalam anggaran perubahan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa target tahunan kembali tak tercapai, seperti halnya tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, dari target sebesar Rp420,67 juta. Realisasi pajak parkir baru mencapai Rp224,76 juta. Hingga 30 September 2025, angka tersebut masih menyisakan selisih Rp18,23 juta dari target triwulan III sebesar 75 persen atau Rp315,50 juta.

Plt Kepala Bapenda Bontang Syahruddin tak menampik kondisi tersebut. Ia menilai masih ada sejumlah kendala di lapangan. Termasuk lemahnya kedisiplinan pengelola parkir dalam melaporkan setoran riil ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Terungkap! SPK Fiktif Rp 1 Miliar di Bontang, Wakil Wali Kota Agus Haris: ASN Jangan Main-main Manipulasi Data

“Tahun lalu enggak tercapai, tahun ini juga sepertinya sulit. Memang perlu ketegasan dari kami Bapenda terhadap para pengelola pajak parkir,” kata Syahruddin. Sebagai langkah konkret menekan potensi kebocoran, Bapenda kini mulai menerapkan alat cash register di sejumlah titik parkir. Alat tersebut berfungsi mencatat setiap transaksi pembayaran secara otomatis dan langsung terhubung ke sistem Bapenda, sehingga seluruh aktivitas parkir dapat dipantau secara real time.

“Kami sudah inisiasi pengelola parkir yang ada tujuh itu untuk diberikan alat register sebagai alat pantau atas transaksi riil di lapangan,” ucapnya. Ia menjelaskan, penggunaan alat ini justru memberikan keuntungan bagi pengelola karena data pendapatan mereka tercatat secara akurat. Beberapa lokasi bahkan menunjukkan peningkatan signifikan setelah menggunakan sistem baru ini.

“Ada yang dulunya setor cuma Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Setelah pakai alat ini, pendapatannya bisa sampai Rp5 juta ke atas per bulan. Pajaknya kan hanya 10 persen saja,” tutur dia. Bapenda telah menempatkan alat cash register di tujuh titik strategis yang menjadi pusat aktivitas parkir padat. Meliputi kawasan Ramayana Plaza, Depan Mapolres Bontang, The Bahagia Cafe, Bontang Plaza, Mi Gacoan, Indomaret Pisangan, dan Kenari Water Park.

Baca Juga:   Wawali Bontang Ingatkan Pemkab Kutim Tak Intimidasi Warga Sidrap soal Administrasi Kependudukan

Menurut Syahruddin, seluruh titik tersebut telah aktif menggunakan alat pemantau, meskipun ada beberapa yang masih dalam tahap penyesuaian. Ia memastikan bahwa sistem tetap mencatat setiap transaksi masuk dan keluar, termasuk di kawasan Ramayana yang sempat terdampak proyek trotoar.

“Beberapa waktu sempat blank, tapi transaksi tetap tercatat karena jalur keluar-masuknya sudah terintegrasi. Jadi data tetap bisa dimonitor,” tegasnya. Selain memperketat pengawasan internal, Bapenda juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam memastikan transparansi. Salah satunya dengan membiasakan diri meminta karcis resmi saat membayar parkir.

“Kami imbau warga selalu minta karcis. Itu bukti transaksi sah, dan otomatis masuk dalam data kami. Jadi kalau semua konsisten, pendapatan daerah bisa naik signifikan,” ujarnya. Syahruddin menyebut, sistem cash register sudah terhubung langsung dengan server Bapenda. Setiap pembayaran parkir tercatat lengkaP.

Mulai dari waktu transaksi, nominal, hingga lokasi, sehingga peluang manipulasi semakin kecil. “Kalau alatnya digunakan, datanya langsung terkoneksi ke sistem kami. Tinggal kami awasi dan evaluasi penggunaannya secara rutin,” pungkasnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #pendapatan asli daerah (PAD)