KALTIMPOST.ID-Kondisi jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim masih banyak yang membutuhkan perbaikan. Hanya sebagian yang sudah mulus akibat pengerjaan di tahun sebelumnya.
Namun untuk 2026 ini paket perbaikan hanya sebatas tambal sulam. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Anwar Nurdin mengatakan tidak ada proyek di tahun ini yang berbentuk pengaspalan menyeluruh.
“Hanya ada tambal sulam. Ini kemungkinan akibat terpotongnya dana transfer dari pusat,” kata Anwar. Diketahui jalan di Bontang yang masuk kewenangannya Pemprov Kaltim mencakup Arif Rahman Hakim, Slamet Riyadi, RE Martadinata, Soekarno-Hatta, M Roem, dan Urip Sumoharjo. Artinya dua ruas jalan yang terhubung langsung dengan Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Baca Juga: Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Fasilitasi Material Tanah Urug, Soroti Galian C di Bontang
Berdasarkan pantauan Kaltim Post, kerusakan terdapat di Jalan RE Martadinata. Khususnya yang hendak masuk area Pelabuhan Loktuan. Lubang dipenuhi air pasca hujan membuat pengendara roda dua bisa terjatuh jika masuk.
Selain itu, tiga ruas jalan di kawasan Bontang Lestari juga membutuhkan penanganan. Pasalnya kawasan ini telah ditetapkan sebagai industri. Tak jarang kendaraan bermuatan berat melintas di tiga ruas jalan ini. Sebagian jalan sudah diperbaiki baik melalui APBD maupun IJD.
“Ini juga akses yang sangat vital, termasuk bagi ASN yang mau berkantor. Masih banyak yang belum diperbaiki,” ucapnya.
Sebelumnya, ruas jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi diperbaiki tahun lalu menggunakan APBD Bontang. Pemkot Bontang pun mengalokasikan anggaran senilai Rp13,2 miliar. Apalagi untuk tahun lalu tidak ada anggaran yang disiapkan Pemprov Kaltim untuk ruas jalan tersebut. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki