KALTIMPOST.ID, BONTANG - Perumda Tirta Taman Kota Bontang memastikan rencana penyesuaian tarif air bersih tidak akan diberlakukan secara mendadak.
Seluruh proses disusun bertahap dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Direktur Utama Perumda Tirta Taman, Suramin, menegaskan saat ini pembahasan masih berjalan. Karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan keputusan akhir terkait besaran maupun waktu pemberlakuan tarif baru.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus RS Bekokong, Kadinkes Kutai Barat Didorong Mundur dari Jabatan
“Saat ini masih dalam proses. Kami belum bisa menyampaikan pernyataan final karena masih ada tahapan yang harus dilalui,” ujar Suramin.
Ia menjelaskan, tahapan awal dimulai melalui rapat internal Pemerintah Kota Bontang. Forum ini melibatkan wali kota, sekretaris daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pembina BUMD.
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan bersama DPRD Kota Bontang, termasuk komisi gabungan.
“Ini ranahnya pemerintah kota. Surat teguran dari provinsi ditujukan ke wali kota, bukan langsung ke PDAM,” jelasnya.
Tahapan berikutnya adalah konsultasi publik. Rencananya, konsultasi akan dilakukan melalui forum masyarakat di tingkat kecamatan.
Proses ini juga akan diselaraskan dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar aspirasi warga dapat terserap secara maksimal.
“Konsultasi publik tetap kami lakukan. Bisa melalui kecamatan, karena tidak bisa dicampur dengan forum lain,” tuturnya.
Baca Juga: KONI Kukar Optimistis Kepengurusan Baru POBSI Bawa Prestasi Biliar Lebih Gemilang
Suramin menambahkan, pemerintah provinsi memberikan batas waktu hingga 31 Januari bagi daerah yang belum menyesuaikan tarif air PDAM sesuai Surat Keputusan Gubernur.
Karena tenggat tersebut, pembahasan di tingkat daerah dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.
Jika seluruh tahapan rampung dan keputusan resmi ditetapkan, maka pemberlakuan penyesuaian tarif diperkirakan mulai April. Artinya, masyarakat masih memiliki waktu untuk beradaptasi.
“Kalau diberlakukan, paling cepat pembayaran di bulan April. Itu pun setelah semua kajian selesai,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal dan Klasemen Super League Pekan 18: Peluang Borneo FC Geser Persib Bandung dari Puncak
Ia menegaskan, penyesuaian tarif akan diiringi peningkatan kualitas layanan. Mulai dari perbaikan distribusi air, peningkatan kualitas air bersih, hingga pemeliharaan instalasi yang lebih rutin.
“Komitmen kami jelas. Kalau ada penyesuaian tarif, pelayanan harus meningkat. Itu yang kami jaga,” tegas Suramin.
Selain menjaga keberlanjutan layanan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengesampingkan fungsi sosial PDAM sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat. (*)
Editor : Ery Supriyadi