Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lokasi Tidak Sesuai RTRW, Batching Plant di Tanjung Laut Indah Akan Dipindahkan, Begini Penjelasannya

Adhiel kundhara • Senin, 2 Februari 2026 | 10:36 WIB
SIAPKAN ANTISIPASI: Kelurahan Tanjung Laut Indah sudah memiliki gambaran jika pemilik lahan batching plant yang berpolemik itu melakukan pemagaran kawasan. ADIEL KUNDHARA/KP
SIAPKAN ANTISIPASI: Kelurahan Tanjung Laut Indah sudah memiliki gambaran jika pemilik lahan batching plant yang berpolemik itu melakukan pemagaran kawasan. ADIEL KUNDHARA/KP

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG–Aktivitas batcing plant di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah dipastikan tidak akan berlanjut.

Pihak perusahaan disebut telah menyampaikan komitmen untuk memindahkan batching plant tersebut dalam waktu dekat. Menyusul penolakan masyarakat dan ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan langsung Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, saat diwawancarai usai kegiatan peninjauan lapangan bersama DPRD dan instansi terkait, Senin (2/2).

“Owner perusahaan sudah menyampaikan kepada saya bahwa batching plant segera akan dipindahkan. Mereka juga mengakui bahwa wilayah itu berdasarkan RTRW merupakan kawasan permukiman, perdagangan, dan jasa,” kata Ardiansyah.

Komunikasi antara pihak kelurahan dengan pemilik perusahaan terjalin intens sejak Minggu (1/2) malam hingga pagi ini. Hal tersebut dilakukan langsung oleh anak pemilik perusahaan yang mengelola aktivitas batching plant tersebut.

Terkait lokasi pemindahan, Ardiansyah menyebut pihak perusahaan belum menyampaikan secara rinci. Namun, ada kemungkinan akan dipindahkan ke luar Bontang.

“Belum disampaikan akan dipindah ke mana. Tapi kemungkinan besar bukan lagi di Bontang,” ucapnya.

Sejauh ini, pihak kelurahan telah menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan alat berat dan aktivitas persiapan batching plant di wilayah tersebut.

Ardiansyah menegaskan kelurahan langsung merespons laporan warga dengan melakukan pengecekan dan koordinasi lintas pihak.

“Kita mendengar keluhan masyarakat, kita tindak lanjuti. Kita rapatkan di kelurahan dan juga turun langsung bersama dewan untuk melihat aktivitasnya,” tutur dia.

Dari hasil peninjauan, diketahui aktivitas di lokasi belum memasuki tahap operasional. Namun, Ardiansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dibolehkan karena tidak sesuai peruntukan lahan.

“Kesimpulannya jelas, tidak dibolehkan untuk kegiatan batching plant di lokasi ini,” terangnya.

Terkait keberadaan alat berat, Ardiansyah menyebut pihak kelurahan baru mengetahui aktivitas tersebut sekitar satu pekan terakhir.

Selain persoalan batching plant, kelurahan juga mulai menyiapkan langkah antisipasi terkait akses jalan alternatif bagi warga, mengingat lahan tersebut merupakan milik perusahaan dan berpotensi dipagar.

“Kita akan melihat akses jalan mana yang bisa digunakan masyarakat. Nantinya pasti kita siapkan akses supaya warga tidak terdampak,” jelasnya.

Ia menyebut sudah ada gambaran jalur alternatif dengan lebar sekitar 2 meter yang dapat dimanfaatkan warga, meski jalurnya tidak lurus dan harus sedikit berbelok.

“Di depan hunian warga itu masih bisa dibuatkan jalan sebagai langkah antisipasi jika itu kemudian dipagar,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#batching plant Bontang #tidak sesuai #pindah