BONTANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memastikan penanganan kerusakan Jalan Pontianak IV dilakukan secara sementara. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek untuk menjaga aksesibilitas warga, sembari menunggu perencanaan pembangunan permanen yang akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang, Anwar Nurdin mengatakan kondisi Jalan Pontianak IV berada di wilayah cekungan yang kerap terdampak genangan air. Karena itu, penanganan permanen tidak bisa dilakukan secara instan tanpa dukungan sistem drainase yang memadai.
“Untuk jangka pendek, kami manfaatkan agregat dari bongkaran aspal Jalan Bontang Lestari. Material tersebut kami sebar di titik-titik jalan yang berlubang dan rusak, terutama yang masih berupa tanah pengerasan,” kata Anwar.
Menurutnya, penggunaan agregat dinilai lebih aman dibandingkan tanah uruk. Sebab, tanah justru berisiko memperparah kondisi jalan ketika terendam air. Namun demikian, penanganan ini bersifat sementara dan tidak dilakukan dengan standar ketebalan agregat penuh.
“Kami tidak melapisi secara menyeluruh dengan ketebalan standar agregat 25 sentimeter. Fokus kami hanya menutup lubang-lubang yang paling parah agar jalan tetap bisa dilalui,” ucapnya.
Ia menuturkan solusi jangka panjang tetap mengarah pada semenisasi atau pengecoran jalan. Namun hal tersebut memerlukan perencanaan matang dan dukungan anggaran yang cukup. Estimasi biaya pengecoran diperkirakan mencapai Rp200 juta, dan kewenangan teknis berada di dinas terkait, khususnya sektor permukiman.
“Penanganan sementara ini bisa menggunakan skema penunjukan langsung,” tutur dia.
Untuk itu, Dinas PUPRK mendorong agar usulan peningkatan Jalan Pontianak IV menjadi prioritas di Musrenbang tingkat kelurahan hingga kecamatan, sehingga dapat masuk dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Kalau hanya meninggikan jalan tanpa memperbaiki sistem drainase, yang aman hanya jalannya. Rumah warga tetap kebanjiran. Itu yang kami hindari,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawalan usulan oleh delegasi yang benar-benar memahami tingkat urgensi di lapangan, agar wilayah yang membutuhkan tidak terabaikan.
“Kalau pengecoran tidak bisa dilakukan tahun ini. Karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan