KALTIMPOST.ID, BONTANG–Hasil audit terhadap laporan keuangan Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang tahun 2024 mengungkap sejumlah temuan penting yang harus segera ditindaklanjuti manajemen.
Temuan tersebut berkaitan dengan deposito lama yang belum jelas keberadaannya serta piutang usaha bernilai ratusan juta rupiah yang masuk kategori kurang lancar.
Dalam laporan temuan dan rekomendasi auditor, salah satu catatan utama adalah saldo deposito milik Perumda AUJ yang tidak mengalami perubahan dalam beberapa periode terakhir.
Manajemen bahkan tidak mengetahui secara detail informasi terkait deposito tersebut, termasuk keberadaan fisik bilyet deposito dan bank penyimpanan.
Berdasarkan keterangan manajemen, deposito tersebut merupakan peninggalan pengurus periode sebelumnya. Auditor merekomendasikan agar fisik bilyet deposito segera ditelusuri dan disimpan di tempat aman, seperti brankas perusahaan.
Selain itu, manajemen diminta menindaklanjuti hasil konfirmasi audit dengan BPR Bontang Sejahtera yang menyatakan terdapat deposito dengan saldo sesuai pencatatan di laporan keuangan Perumda AUJ.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Perumda AUJ menyatakan akan segera melakukan penelusuran fisik bilyet deposito, serta menindaklanjuti konfirmasi ke BPR Bontang Sejahtera yang kini menjadi Bank Bontang.
Selain deposito, auditor juga menyoroti kondisi piutang usaha yang dinilai cukup signifikan dan sebagian tidak bergerak dalam beberapa periode. Piutang tersebut berasal dari sejumlah perusahaan dan mitra usaha sejak 2021 hingga 2022.
Total piutang usaha pihak ketiga yang belum dibentuk penyisihan piutang tak tertagih tercatat mencapai Rp 114.837.023. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masuk kategori kurang lancar. Auditor merekomendasikan pembentukan penyisihan piutang tak tertagih sebesar Rp 7.653.052,30 untuk tahun buku 2024.
Beberapa perusahaan yang tercatat memiliki piutang antara lain PT Ibnu Abbas Rp 8,85 juta, PT BSP (SPBN) Rp 8,5 juta, PT Armada Loktuan Rp 7,12 juta, PT Ars Rp 12,35 juta, PT Raditya Rp 13,06 juta, hingga PT Elsa Rp 18,89 juta.
Selain itu terdapat pula piutang dari sejumlah kapal dan mitra usaha lain seperti KM Mutia, KM Saviour, KM Trisula, serta MV Peacock.
Auditor menyarankan agar seluruh piutang tersebut diinventarisasi ulang, diklasifikasikan, serta ditentukan langkah kebijakan yang tepat, baik melalui penagihan aktif maupun kebijakan lain sesuai kajian akuntansi perusahaan.
“Saldo piutang usaha perlu diinventarisir ulang dan diambil kebijakan sesuai hasil telaah kebijakan akuntansi atas akun piutang yang telah disusun,” demikian rekomendasi dalam laporan audit.
Selain itu, auditor juga meminta manajemen membentuk penyisihan piutang tak tertagih untuk piutang pihak ketiga yang belum memiliki cadangan kerugian, sehingga laporan keuangan lebih akurat dan realistis.
Manajemen Perumda AUJ menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor, termasuk melakukan pembentukan penyisihan piutang usaha yang masuk kategori kurang lancar.
Langkah itu diharapkan dapat memperbaiki kualitas laporan keuangan sekaligus meningkatkan kesehatan finansial perusahaan daerah tersebut. (*)
Editor : Dwi Restu A