KALTIMPOST.ID, BONTANG – Rencana kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Taman di Kota Bontang menuai sorotan dari kalangan akademisi. Dosen Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi meminta Pemkot Bontang menyiapkan skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.
Purwadi menegaskan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu, kebijakan tarif harus mempertimbangkan daya beli warga, terutama kelompok ekonomi rentan.
“Air bersih itu hajat publik. Pemerintah wajib menyediakan dalam jumlah cukup dengan harga terjangkau. Kalau perlu disubsidi untuk golongan tertentu, tidak masalah,” kata Purwadi, Senin (9/2/2026).
Ia menyarankan subsidi difokuskan pada masyarakat kategori menengah ke bawah yang terdampak langsung kenaikan tarif. Menurutnya, data sosial ekonomi nasional yang telah dipetakan pemerintah dapat menjadi dasar penentuan penerima subsidi.
“Kelompok desil satu sampai empat itu sudah jelas datanya. Mereka yang harus diprioritaskan mendapat subsidi agar tidak terlalu terbebani,” ucapnya.
Ia pun mendorong Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran subsidi dari APBD demi menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, pengeluaran untuk pelayanan publik seperti air bersih, listrik, dan kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah.
“Kalau harus mengeluarkan ratusan miliar untuk subsidi, tidak akan membuat daerah miskin. Justru itu investasi pelayanan publik. Anggaran yang tidak penting bisa dipangkas dan dialihkan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” tutur dia.
Purwadi juga mengkritik wacana kenaikan tarif yang dinilai kurang tepat jika dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Apalagi, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun ini dinilai tidak signifikan.
“UMK saja naik sekitar Rp19 ribu. Itu jelas belum cukup untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kalau tarif air langsung naik, tentu akan menambah beban,” terangnya.
Selain faktor ekonomi, Purwadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan PDAM sebelum menaikkan tarif. Ia menilai langkah menaikkan tarif tanpa perbaikan layanan justru berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat.
“Harusnya dibalik. Perbaiki dulu kualitas layanan, baru bicara kenaikan tarif. Kalau air lancar dan bersih, masyarakat tidak masalah membayar lebih selama masih dalam kemampuan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Purwadi mengingatkan agar PDAM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) tidak semata mengejar keuntungan finansial. Menurutnya, keberhasilan pelayanan air bersih dapat memberikan dampak ekonomi berantai bagi daerah.
“Kalau kualitas air bagus dan terjangkau, sektor hotel, laundry, UMKM akan berkembang. Dari situ muncul pajak dan pendapatan daerah. Itu multiplier effect yang harus dilihat,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto