KALTIMPOST.ID-Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan segera dibagikan oleh Pemkot Bontang.
Besarannya yakni Rp 2 juta. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR tersebut.
“Untuk THR akan segera kita berikan. Untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp 2 juta,” kata Neni.
Terkait dengan komponen tambahan penghasilan pegawai, ini masih menunggu regulasi dari kementerian terkait. Selain PPPK paruh waktu, Pemkot Bontang juga tengah menyiapkan THR bagi ASN lainnya.
Untuk pegawai negeri sipil (PNS) skema pembayaran masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Apakah ditambah TPP atau tidak, ini masih kita tunggu informasi dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Neni menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk kebutuhan tersebut. Hal ini dilakukan agar pembayaran THR dapat segera direalisasikan sebelum Idulfitri.
Ia menegaskan pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.
Pemberian THR juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Menurut Neni, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“THR ini tentu sangat membantu pegawai untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.