KALTIMPOST.ID-Skema sewa mess di Jakarta bakal segera diubah oleh Pemkot Bontang. Rencananya tahun ini Pemkot akan membeli bangunan untuk dijadikan mess. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, selama ini Pemkot Bontang masih menyewa rumah untuk perwakilan daerah di ibu kota dengan biaya sekitar Rp500 juta per tahun.
Menurutnya, kebijakan membeli mess dinilai lebih efisien dalam jangka panjang dibandingkan terus membayar sewa. “Selama ini kita menyewa rumah di Jakarta sekitar Rp500 juta setahun. Kalau dihitung sejak 2020 saja sudah sekitar Rp5 miliar yang dikeluarkan dan kita tidak memiliki aset,” kata Neni saat berdialog dengan media di Bontang.
Ia menjelaskan, rencana pembelian mess diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun informasi yang beredar di masyarakat terkait angka anggaran tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga: Atasi Luapan Air di Belimbing, Pemkot Bontang Kucurkan Rp 3,7 Miliar untuk Drainase Masjid Al Furqon
Neni meluruskan bahwa tidak ada pembayaran lain di luar rencana pembelian mess tersebut. “Yang beredar itu katanya sampai Rp14,5 miliar untuk Alumunium composite panel (ACP) untuk Kantor Wali kota itu tidak benar. Yang ada hanya sekitar Rp5,9 miliar yang sudah tercatat. Sedangkan Rp8 miliar kemungkinan untuk rencana pembelian mess,” ucapnya.
Menurut Neni, keberadaan mess perwakilan daerah sangat penting bagi aktivitas pemerintahan di Jakarta. Banyak kegiatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat yang membutuhkan tempat representatif untuk dapat dimanfaatkan oleh pejabat daerah maupun pegawai saat menjalankan tugas kedinasan di Jakarta.
“Karena banyak urusan pemerintahan yang harus diselesaikan di Jakarta. Jadi kita butuh tempat sendiri, supaya tidak terus menyewa,” tambahnya. Dengan memiliki mess sendiri, pemerintah daerah juga dinilai dapat menghemat anggaran dalam jangka panjang serta memiliki aset tetap yang bisa dimanfaatkan oleh generasi pemerintahan berikutnya.
Neni menegaskan seluruh proses pengadaan nantinya akan dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia pun belum mengetahui dimana lokasi mess yang sudah diincar. “Kita terbuka saja. Semua prosesnya akan sesuai aturan,” tegasnya. Sebelumnya, Pemkot Bontang menyewa mess di Jalan Cempaka Putih Tengah XXXII no 32/15A, Jakarta Pusat. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki