Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tidak Ada Rombel Tambahan di SPMB 2026, DPRD Bontang Nilai Sudah Ideal

Adhiel kundhara • Selasa, 7 April 2026 | 19:00 WIB
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto.

BONTANG - Kebijakan tidak adanya penambahan rombongan belajar (rombel) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran kali ini dinilai sebagai langkah yang tepat dan ideal. Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan petunjuk teknis (juknis) terkait SPMB 2026 telah dikeluarkan dan bersifat normatif.

Tidak adanya penambahan rombel berarti tiap sekolah menyesuaikan jumlah lulusan tahun ini. “Tidak ada penambahan rombel. Artinya, daya tampung mengikuti jumlah lulusan yang ada," kata Heri.

Namun demikian, kondisi ini justru dinilai membawa dampak positif, terutama dalam menciptakan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Bontang. Politikus Gerindra ini menilai, peluang bagi sekolah swasta menjadi lebih terbuka dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Bontang Tunggu Usulan Pembatalan Skema Multiyears

“Selama ini kan terjadi kecenderungan perebutan kursi di sekolah negeri. Dengan kondisi seperti ini, peluang di sekolah swasta menjadi lebih besar. Ini menciptakan kesetaraan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti perubahan paradigma pendidikan yang kini tidak lagi menonjolkan label “sekolah unggulan”. Sejalan dengan visi Presiden Indonesia, menurutnya tidak ada lagi dikotomi antara sekolah favorit dan non-favorit.

“Sekarang ini tidak ada lagi sekolah prestasi dalam arti label. Semua kembali ke kemampuan dan prestasi siswa itu sendiri,” tutur dia.

Lebih lanjut, Heri menyebut masyarakat Bontang pada dasarnya tidak terlalu mempermasalahkan label sekolah. Justru yang lebih menjadi perhatian adalah fasilitas pendidikan, seperti sekolah gratis serta dukungan perlengkapan belajar dari pemerintah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Maming Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Intensif di ICU

“Bantuan seperti seragam, buku, dan lainnya sudah difasilitasi. Bahkan ada beberapa sekolah swasta yang dijadikan mitra sekolah negeri,” ungkapnya.

Kebijakan kemitraan tersebut juga dinilai memberi dampak berantai (multiplier effect), terutama bagi tenaga pendidik. Guru-guru dari sekolah negeri dapat mengajar di sekolah swasta mitra, begitu pula sebaliknya.

“Ini sangat positif. Guru yang kekurangan jam mengajar bisa mengajar di sekolah mitra. Begitu juga jika ada kekurangan tenaga pengajar, bisa saling mengisi,” terangnya.

Dengan berbagai skema tersebut, Heri menilai arah kebijakan pendidikan di Bontang saat ini sudah berada di jalur yang tepat.

“Kalau melihat visi pemerintah pusat dan implementasi di daerah, saya rasa ini sudah ideal. Tidak ada penambahan rombel, tapi justru membuka ruang kolaborasi dan pemerataan,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#jam mengajar guru #SPMB 2026 #sekolah gratis #DPRD Bontang