KALTIMPOST.ID, BONTANG–Petunjuk teknis sistem penerimaan murid baru (SPMB) telah diselesaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. Di dalamnya tercantum jumlah rombel dan daya tampung tiap satuan pendidikan.
Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin mengatakan, mengenai variasi kapasitas tiap rombel menyesuaikan dengan usulan sekolah. "Sekolah yang berwenang menentukan. Kami hanya menginput," kata Saparuddin.
Khusus jenjang SD, tiap rombelnya diisi rentang 28 hingga 34 kursi. Sementara untuk SMP dari 33 hinga 36 kursi. Sejatinya pemerintah pusat telah menetapkan kapasitas tiap rombel yakni SD 28 dan SMP 32.
Baca Juga: Optimalisasi Waduk Kanaan di Bontang Andalkan Anggaran dari BWS, Ini yang Diharapkan
"Bontang mendapatkan pengecualian. Artinya bisa melebihi dari kapasitas yang ditetapkan," ucapnya.
Sementara Kepala SMP 1 Riyanto menyebutkan, pihaknya memang mengajukan kapasitas tiap rombel yakni 33. Menurutnya angka tersebut sesuai dengan luasan ruang kelas belajar yakni 7x9x9 meter. "Kalau di atas itu sudah sesak. Kondisi itu membuat tidak nyaman," tutur dia.
Diketahui pada SPMB Disdikbud Bontang membuka 74 rombel untuk jenjang SD dari 25 sekolah yang ada. Dengan daya tampung yakni 2.260 siswa baru.
Baca Juga: 63 Peserta Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Polri di Kutai Barat Dinyatakan Memenuhi Syarat
Adapun untuk jenjang SMP, dibuka 48 rombel dari sembilan satuan pendidikan. Total kursi yang diperebutkan yakni 1.646.
"Rombel untuk tahun ini menyesuaikan dengan jumlah lulusan. Tidak ada penambahan," pungkas Kepala DIsdikbud Bontang Abdu Safa Muha. (*)
Editor : Dwi Restu A