KALTIMPOST.ID, BONTANG-Bandara Badak LNG di Bontang kembali menjadi sorotan. Setelah sempat berhenti beroperasi sejak pertengahan 2025, kini muncul kabar segar yakni bandara tersebut direncanakan menjalani renovasi total. Demi menghidupkan kembali aktivitas penerbangan di wilayah industri tersebut.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, langkah itu menjadi angin segar bagi iklim investasi di Kota Taman. Rencana besar itu tidak datang tanpa dukungan anggaran. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan siap menggelontorkan dana sekitar Rp 32 miliar.
Baca Juga: Hadiri HUT Bawaslu, Pj Sekda Kutai Barat Tekankan Sinergi Jaga Demokrasi
Anggaran tersebut akan difokuskan pada pembenahan infrastruktur utama bandara, termasuk perpanjangan landasan pacu (runway).
Perpanjangan runway menjadi poin krusial. Dengan peningkatan tersebut, Bandara Badak LNG diharapkan mampu melayani penerbangan domestik secara lebih optimal, tidak lagi terbatas seperti sebelumnya. Hal itu tentu akan membuka aksesibilitas yang lebih luas bagi Bontang, terutama dalam mendukung mobilitas investor dan pelaku bisnis.
“Informasinya akan difungsikan kembali. Itu angin segar, karena kalau investor mau datang pasti yang pertama ditanyakan apakah ada bandara. Tolong itu dikejar agar bisa direalisasikan,” kata Neni sembari memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, akses menuju Bontang cukup menjadi tantangan. Setelah layanan penerbangan dihentikan, perjalanan dari Balikpapan ke Bontang harus ditempuh melalui jalur darat dengan waktu lebih dari empat jam. Kondisi itu dinilai kurang efisien, terutama bagi tamu penting maupun investor.
Kini, harapan baru mulai muncul. Namun, ada pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Izin operasional bandara diketahui hanya berlaku hingga 2027. Artinya, seluruh proses administrasi dan perizinan harus segera diselesaikan agar rencana reaktivasi tidak terhambat. "Kalau melebihi itu akan susah pengurusan izinnya," ucapnya. Bandara Badak LNG sendiri resmi berhenti beroperasi pada 7 Juli 2025. Penghentian ini terjadi setelah kontrak maskapai Pelita Air sebagai operator penerbangan berakhir. Sejak saat itu, tidak ada lagi layanan penerbangan reguler di bandara tersebut.
Sebelumnya, bandara itu hanya melayani rute Bontang–Balikpapan dengan frekuensi beberapa kali dalam sepekan. Meski terbatas, kehadirannya sangat membantu karena memangkas waktu perjalanan secara signifikan.
Neni menyoroti hal itu dengan tegas. Dia berharap semua pihak terkait dapat bergerak cepat, mengingat keberadaan bandara bukan sekadar fasilitas transportasi, tetapi juga wajah kota di mata tamu dan investor. “Kasihan juga tamu VIP kalau datang ke Bontang tidak punya landasan pacu,” tutur dia.
Sementara Dinas PUPRK Bontang telah mengkalkulasi kebutuhan anggaran terkait renovasi bandara. Much Cholis Edi Prabowo mengatakan nantinya renovasi akan dilakukan oleh LMAN. "Kebutuhan anggaran sekira Rp32 miliar dan sudah kami ajukan pada Desember 2025 lalu," terangnya.
Diketahui luas runaway bandara Badak LNG yakni 1.020x23 meter. Kemudian luas gedung terminal bandara yaakni 1.551,29 meter persegi dan tower afis 37,86 meter persegi. (*)
Editor : Dwi Restu A