BONTANG- Proses seleksi Komisaris PT Bontang dan Migas Energi (BME) Perseroda periode 2026–2030 terpantau belum diminati. Hingga mendekati tahapan penting, belum ada satu pun pelamar yang mendaftarkan diri secara resmi.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang, Moch Arif Rochman. Ia menyebutkan, minimnya minat pendaftar membuat pemerintah daerah mempertimbangkan langkah alternatif, yakni menunjuk langsung sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti proses seleksi.
“Sejauh ini memang belum ada yang mendaftar. Kalau dibuka umum biasanya ada, tapi kalau terbatas seperti ini memang agak sepi,” kata Arif.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya berencana mengundang sekitar lima pejabat ASN untuk mengikuti tahapan asesmen. Mereka nantinya diminta menyiapkan makalah dan presentasi sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Arif, skema ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, pengisian jabatan komisaris BUMD memang dapat dilakukan melalui mekanisme seleksi terbatas.
“Biasanya kita tunjuk sekitar lima orang. Nanti mereka ikut asesmen, termasuk penulisan makalah dan presentasi,” ucapnya.
Berdasarkan dokumen pengumuman resmi panitia seleksi, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) atau asesmen, penulisan dan presentasi makalah, hingga wawancara akhir dengan kepala daerah.
Adapun jadwal seleksi telah dimulai sejak 6 April hingga 14 April 2026 untuk pengumuman dan penerimaan berkas. Selanjutnya, asesmen dijadwalkan berlangsung pada 22–23 April 2026, sebelum masuk tahap wawancara akhir dan penetapan hasil pada awal Mei.
Arif menambahkan, jabatan komisaris yang dibuka saat ini hanya satu posisi. Sesuai struktur organisasi BUMD yang ada, posisi tersebut memang diperuntukkan bagi ASN. Namun, apabila ke depan jumlah komisaris bertambah, maka peluang untuk kalangan umum akan dibuka.
“Kalau hanya satu komisaris, itu dari ASN. Tapi kalau dua atau lebih, biasanya satu bisa dari luar,” tutur dia.
Terkait kriteria, Pemkot Bontang memprioritaskan pejabat dengan level eselon II, namun tetap membuka peluang bagi eselon III yang dinilai memenuhi syarat. Selain itu, calon juga harus memiliki pemahaman manajemen perusahaan, integritas, serta pengalaman di bidang pemerintahan.
Sejumlah persyaratan lain juga ditegaskan dalam pengumuman, di antaranya berpendidikan minimal S1, berusia maksimal 60 tahun, tidak memiliki catatan pidana, serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Meski demikian, Arif memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun ada kemungkinan penyesuaian tergantung kondisi di lapangan.
“Kita lihat nanti, bisa saja menyesuaikan. Tapi prinsipnya tetap kita jalankan sesuai tahapan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani