KALTIMPOST.ID-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dimulai pada pertengahan bulan depan. Jalur pertama yang dibuka yakni domisili. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparuddin mengatakan tidak ada perubahan terkait dengan regulasi ini.
"Kuota jalur domisili untuk jenjang SD yakni 70 persen dan SMP 40 persen," kata Saparuddin. Bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur ini harus memenuhi persyaratan yakni lokasi domisili dengan sekolah di bawah 400 meter. Disdikbud masih menggunakan aplikasi peta google untuk menentukan titik koordinatnya.
"Ketika sudah ditetapkan titiknya, aplikasi akan menghitung berapa jarak ke sekolah secara langsung," ucapnya. Nantinya jarak terendah akan berada di urutan paling atas. Jika jumlah pelamar melebihi dari kuota yang disiapkan maka seleksi berdasarkan jarak. Mengacu tahun lalu terdapat beberapa SD yang berada di lingkungan padat permukiman. Alhasil sisa dari jalur ini hanya sedikit. Semisal SD di Bontang Baru maupun Tanjung Laut.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Disdikbud Bontang Rilis Jadwal Lengkap SPMB 2026 Jenjang TK, SD, dan SMP
"Khusus SD persyaratan di jalur ini yakni usia minimal enam tahun. Kalau SMP harus menunjukkan surat keterangan lulus dari jenjang sekolah dasar," tutur dia. Adapun kuota yang tidak terpakai di jalur ini akan bergeser ke jalur lain. Khusus SD akan bergerak ke jalur domisili berdasarkan kelurahan. Sementara jenjang SMP akan mengarah ke jalur prestasi akademik. Calon murid baru dapat mendaftar pada pertengahan Mei melalui situs yang disiapkan Disdikbud. Proses entry data dan verifikasi akan dilakukan oleh operator di tiap satuan pendidikan. (riz)
Editor : Muhammad Rizki