Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pajak MBLB Bontang Bergantung Aktivitas Industri, Bapenda Optimistis Tembus Rp 200 Juta

Adhiel kundhara • Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB
GALI PEMASUKAN: Bapenda Bontang akan melakukan pendataan di kawasan industri terkait pajak MBLB. (ADIEL KUNDHARA/KP)
GALI PEMASUKAN: Bapenda Bontang akan melakukan pendataan di kawasan industri terkait pajak MBLB. (ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANG - Realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kota Bontang pada triwulan pertama (TW I) 2026 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), penerimaan sektor ini telah mencapai Rp135,7 juta atau 67,89 persen dari target Rp 200 juta.

Meski demikian, capaian tinggi di awal tahun tersebut diperkirakan tidak akan berlangsung stabil hingga akhir tahun. Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan karakteristik pajak MBLB sangat bergantung pada aktivitas pengerukan dan proyek industri.

“Kalau MBLB ini memang sifatnya insidental, tergantung aktivitas pengerukan di lapangan. Jadi grafiknya tidak selalu naik, bisa melambat di triwulan berikutnya,” kata Natalia.

Baca Juga: Pajak Reklame Bontang Tembus 57,99 Persen di Triwulan I 2026, Bapenda Ungkap Sektor Pendongkraknya

Ia mengungkapkan, kontribusi terbesar pada awal tahun ini berasal dari aktivitas industri di kawasan tertentu, termasuk proyek yang berkaitan dengan kebutuhan material seperti soda ash. Selain itu, kegiatan di lingkungan perusahaan besar seperti PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) juga menjadi salah satu faktor pendorong.

Namun, Natalia menegaskan potensi MBLB ke depan masih cukup terbuka. Bapenda saat ini mulai membidik perusahaan lain, termasuk PT Energi Unggul Persada (EUP), yang dinilai memiliki aktivitas relevan dengan objek pajak MBLB.

“Kami sudah mulai melakukan pendekatan dan akan ada pengecekan lapangan oleh tim pendataan. Banyak perusahaan sebenarnya punya potensi, hanya belum semuanya terdata optimal,” ucapnya.

Bapenda juga gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di kawasan industri. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menekankan bahwa kewajiban pajak tidak hanya terbatas pada sektor umum seperti listrik atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga mencakup pajak air tanah hingga MBLB.

“Perusahaan-perusahaan itu sebenarnya sudah paham. Ketika kami sampaikan, mereka langsung menyadari bahwa aktivitas seperti ini juga harus dilaporkan,” tutur dia.

Menurut Natalia, kesadaran tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan pelaporan yang lebih baik, potensi penerimaan daerah dari sektor ini diyakini bisa meningkat signifikan.

Baca Juga: Wali Kota Neni Sentil ASN Bontang: Program Jangan Hanya Hangat-Hangat Kotoran Ayam!

Meski capaian awal sudah mendekati target, Bapenda tetap berhati-hati dalam menetapkan proyeksi. Pasalnya, penerimaan MBLB tidak bersifat kontinu seperti pajak lainnya, melainkan sangat dipengaruhi oleh intensitas proyek industri.

“Kalau ada pengembangan usaha atau proyek baru, biasanya lonjakannya tinggi. Tapi kalau tidak ada kegiatan, ya pasti turun,” terangnya.

Untuk tahun ini, Bapenda menargetkan pajak MBLB bisa menembus angka maksimal bahkan melampaui target awal. Natalia menyebut angka Rp200 juta masih realistis, dengan catatan aktivitas industri tetap berjalan.

Di sisi lain, tren ini juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi dan investasi di Bontang. Semakin aktif sektor industri, maka peluang peningkatan pajak MBLB juga semakin besar.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Waduk Kanaan Ditunda, DPRD Minta Pemkot Bontang Prioritaskan Belanja Wajib

Dengan strategi pendataan aktif, pengawasan, serta sosialisasi berkelanjutan, Bapenda optimistis sektor MBLB dapat menjadi salah satu penopang tambahan pendapatan asli daerah (PAD), meski dengan karakter yang fluktuatif.

“Intinya kami akan terus dorong. Selama ada aktivitas industri, potensi itu pasti ada,” pungkas Natalia.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Bapenda Bontang #pajak mineral bukan logam dan batuan #soda ash