BONTANG- Panjangnya antrean truk di sekitar SPBU Tanjung Laut mendapat atensi dari legislator. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan kondisi tersebut terjadi konon akibat berkurangnya kuota solar subsidi di wilayah Bontang.
Ia mengungkapkan, pengurangan distribusi solar di kawasan Tanjung Laut menjadi salah satu penyebab utama antrean yang kian mengular dalam beberapa pekan terakhir. Dari sebelumnya sekitar 16 kiloliter per hari, kini hanya tersisa sekitar 8 kiloliter.
“Ini jelas berdampak pada masyarakat, khususnya sopir truk dan pelaku logistik yang sangat bergantung pada solar subsidi,” kata Andi Faiz, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena SPBU merupakan fasilitas publik yang seharusnya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Antrean panjang bahkan dilaporkan meluas hingga kawasan Bukit Indah, menimbulkan kemacetan dan mengganggu wajah kota.
Jika dikalkulasi jarak antrean hingga 600 meter. Tentunya tidak padat karena ada beberapa pemilik usaha di Jalan Jenderal Soedirman dan Ir H Juanda tidak memperkenankan depan bangunannya ditutup oleh antrean kendaraan.
“Di situ ada Bontang City Mall (BCM) yang banyak selalu pengunjungnya. Jangan sampai estetika kota menjadi buruk karena panjangnya antrean ini,” ucapnya.
DPRD meminta adanya koordinasi lintas sektor antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Sosialisasi terkait perubahan kuota juga dinilai penting agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi.
“Kalau ada perubahan regulasi dari Pertamina, harus segera disampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat datang tanpa informasi, lalu menumpuk di satu titik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong penempatan petugas di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap tertib. DPRD pun membuka kemungkinan untuk mengajukan penambahan kuota solar ke Pertamina, dengan catatan didukung data kebutuhan riil masyarakat.
“Kami (DPRD) bersama Pemkot akan mengajukan tambahan kuota jika kebutuhannya memang kurang,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani