Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kursi Maming di DPRD Bontang Segera Terisi, PDI Perjuangan Kirim Daftar Nama ke Pusat, Siapa Calon Kuat dari Bontang Selatan?

Adhiel kundhara • Minggu, 26 April 2026 | 17:46 WIB
Anggota DPRD Bontang dari PDI Perjuangan Joni Alla’ Padang.
Anggota DPRD Bontang dari PDI Perjuangan Joni Alla’ Padang.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mulai berjalan. Saat ini, seluruh tahapan masih menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Anggota DPRD Bontang dari PDI Perjuangan, Joni Alla' Padang, mengatakan mekanisme PAW dilakukan secara bertahap dan harus diawali dengan pemberhentian melalui rapat paripurna. “Prosesnya harus dimulai dari paripurna pemberhentian. Rencana pertengahan bulan depan. Setelah itu baru masuk ke tahapan pengusulan nama pengganti,” kata Joni.

Ia menegaskan, dalam proses PAW pengisian unsur pimpinan DPRD tidak ada penunjukan pelaksana tugas (PLT). Semua dilakukan sesuai mekanisme administratif dan aturan partai.

Setelah pemberhentian disahkan, partai akan mengajukan sejumlah nama ke tingkat provinsi hingga pusat. Nantinya, DPP menjadi pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai pengganti.

Baca Juga: PHK di PT PAMA Disoal, Warga Sangatta Protes PHK Pekerja Lokal, Singgung Mobilisasi Tenaga Luar

“Dari DPC kami kirim ke DPD, lalu dilanjutkan ke DPP. Keputusan akhir tetap di DPP,” ucapnya. Joni mengungkapkan, nama-nama yang diajukan bukan hanya satu orang. Kandidat berasal dari internal fraksi dengan mempertimbangkan struktur partai serta perolehan suara pada pemilu legislatif sebelumnya.

“Semua nama diajukan, terutama yang berasal dari dapil yang sama, yaitu Bontang Selatan. Penentuannya berdasarkan urutan suara dan posisi di partai,” tutur dia.

Ia memastikan, calon pengganti almarhum Maming akan diambil dari daerah pemilihan yang sama sesuai aturan yang berlaku. “Nama-nama itu mengacu pada hasil pemilu, jadi dari dapil Bontang Selatan,” tegasnya.

Saat ini, proses internal partai telah memasuki tahap pengiriman berkas ke DPD. Rapat pleno di tingkat DPC telah dilakukan, dan dokumen usulan sudah dikirim pekan lalu. “Pleno sudah kami lakukan, besoknya langsung kami kirim ke DPD,” katanya.

Baca Juga: DPRD Soroti Rencana Pembangunan Bendungan Suka Rahmat Belum Teralisasi, Jangan Hanya Wacana

Joni juga mengakui proses ini sempat tertunda sebagai bentuk empati kepada keluarga almarhum. Awalnya, pembahasan direncanakan setelah 40 hari masa berkabung. Namun, karena kebutuhan kelembagaan DPRD, proses akhirnya dipercepat.

“Karena tuntutan kelembagaan, kami ajukan setelah tujuh hari. Tapi tetap menjaga etika dan empati kepada keluarga,” ujarnya.

Untuk tahapan selanjutnya, proses administrasi akan berlanjut ke pemerintah daerah hingga provinsi. Alurnya, nama yang telah direkomendasikan DPP akan disampaikan ke Sekretariat DPRD, kemudian diteruskan ke wali kota dan gubernur. Selanjutnya, gubernur akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pelantikan.

“Setelah SK gubernur keluar, baru dilakukan paripurna penetapan dan pelantikan anggota atau pimpinan baru,” jelasnya.

Dengan tahapan yang kini berjalan, PDIP berharap proses PAW dapat segera rampung agar fungsi dan kinerja DPRD tetap berjalan optimal. “Kami harap proses ini bisa berjalan lancar dan cepat, sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Diketahui kekosongan satu kursi dari PDI Perjuangan ini terjadi di awal bulan. Pasca Maming yang merupakan legislator dari dapil Bontang Selatan meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#PAW DPRD Bontang #PDI Perjuangan Bontang #Joni Alla’ Padang #Dapil Bontang Selatan #Pengganti Maming