Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Realisasi Opsen Pajak Kendaraaan Bermotor Belum Capai Target, Bapenda Bontang Bakal Koordinasi ke Samsat

Adhiel kundhara • Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB
BAKAL PERTANYAKAN: Bapenda Bontang akan melakukan koordinasi dengan Samsat terkait angka target yang dipatok untuk opsen PKB dan BBNKB. (ADIEL KUNDHARA/KP)
BAKAL PERTANYAKAN: Bapenda Bontang akan melakukan koordinasi dengan Samsat terkait angka target yang dipatok untuk opsen PKB dan BBNKB. (ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANG - Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bontang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terpetakan. Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan hingga kini pihaknya belum memiliki gambaran utuh terkait tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal tersebut disampaikan Natalia usai membahas realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor opsen PKB dan opsen BBNKB yang menjadi bagian penting dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, penentuan target pendapatan untuk dua sektor tersebut sepenuhnya mengacu pada kebijakan pemerintah provinsi melalui Samsat.

Baca Juga: Otw Amerika! Dua Bintang Basket SMA 1 Bontang Tembus DBL Camp Nasional, Siap Harumkan Nama Kota Taman

“Target yang kami gunakan itu berasal dari provinsi. Karena PKB dan BBNKB ini kewenangannya memang di sana, jadi kami mengikuti angka yang sudah ditetapkan,” kata Natalia.

Berdasarkan data yang dihimpun, target opsen PKB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp37,1 miliar. Dengan realisasi triwulan pertama mencapai sekitar Rp5,26 miliar atau 14,18 persen. Artinya angka ini belum memenuhi target triwulan pertama yakni 15 persen.

Sementara opsen BBNKB ditargetkan Rp25,03 miliar dengan capaian Rp4,27 miliar atau 17,09 persen. Meski terlihat progresif, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kepatuhan wajib pajak secara riil.

Natalia mengungkapkan, salah satu tantangan utama adalah belum adanya metode yang jelas dalam menghitung tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan. Selama ini, pembayaran BBNKB cenderung tinggi karena bersifat wajib saat pembelian kendaraan, terutama dari diler.

Namun, kepatuhan pembayaran pajak tahunan belum tentu sejalan. “Kalau BBNKB pasti terbayar karena itu bagian dari proses pembelian. Tapi setelah itu, apakah wajib pajak rutin membayar pajaknya setiap tahun, ini yang masih perlu kita dalami,” ucapnya.

Baca Juga: RSUD Taman Husada Bontang Hadirkan Dokter Urologi, Mulai Buka Pelayanan Bulan Depan

Ia juga menyoroti fenomena kendaraan kredit yang berpotensi menambah angka tunggakan pajak, terutama jika kendaraan ditarik kembali oleh pihak pembiayaan. Kondisi ini dinilai memiliki kemiripan dengan permasalahan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana masih banyak objek pajak yang menunggak.

Untuk itu, dalam waktu dekat Bapenda Bontang berencana melakukan koordinasi intensif dengan Samsat guna membahas dua hal utama. Pertama, metode penentuan target pendapatan yang lebih terukur.

Kedua, penghitungan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan secara lebih akurat. Selain itu, kebijakan relaksasi seperti pemutihan pajak yang pernah dilakukan pemerintah provinsi juga diakui berpengaruh terhadap realisasi pendapatan.

Meski mampu meningkatkan penerimaan dalam jangka pendek, kebijakan tersebut belum tentu mencerminkan kepatuhan jangka panjang. “Ke depan kami ingin punya data yang lebih valid, sehingga saat ditanya soal kepatuhan, kami bisa menjelaskan secara utuh dan terukur,” pungkas Natalia.

Editor : Muhammad Ridhuan
#samsat #pajak kendaraan bermotor #bbnkb #Bapenda Bontang