KALTIMPOST.ID, BONTANG - Rencana penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMA negeri di Bontang belum final. Hal ini ditegaskan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Bontang, Harwanti, yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 3 Bontang.
Menurut Harwanti, hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih dalam proses dan belum ditetapkan secara resmi.
“Juknisnya memang sudah ditandatangani di biro hukum, tetapi belum sampai ke kami. Jadi kondisinya masih bisa berubah,” kata Harwanti.
Ia menjelaskan, dinamika penentuan jumlah rombel di tiap sekolah negeri sangat bergantung pada data pokok pendidikan (Dapodik) serta jumlah lulusan pada tahun sebelumnya. Karena itu, tidak semua sekolah memiliki jumlah rombel yang sama setiap tahun.
Baca Juga: DPRD Kaltim Fasilitasi Keluhan Sekolah Swasta Soal Penambahan Rombel SMA Negeri
Untuk kasus SMA Negeri 2 Bontang, kata dia, penyesuaian rombel dilakukan berdasarkan jumlah lulusan. Jika satu tahun meluluskan enam rombel, maka tahun berikutnya akan menerima jumlah yang sama. Namun, tahun ini terdapat penyesuaian karena adanya tambahan ruang kelas baru.
“SMA 2 mendapat bantuan tiga ruang kelas, sehingga di Dapodik disesuaikan menjadi tujuh rombel agar seragam dengan sekolah lain,” ucapnya.
Sementara itu, untuk SMA Negeri 1 Bontang, Harwanti menegaskan usulan penambahan rombel sebelumnya tidak disetujui. Dengan demikian, hingga keputusan terakhir, jumlah rombel tetap tidak bertambah. “Memang sempat diajukan, tapi tidak disetujui. Jadi tidak ada penambahan rombel di SMA 1,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan kebijakan tersebut masih berpotensi berubah mengingat juknis belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak menunggu keputusan final agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Karena ini masih berkembang, sebaiknya menunggu juknis resmi keluar agar informasinya tidak keliru,” terangnya. Rencananya, sosialisasi juknis SPMB akan dilakukan pada 5 Mei mendatang kepada seluruh kepala sekolah. Setelah itu, barulah informasi resmi dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo