BONTANG- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal yang semakin berat menjadi perhatian legislator. Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan PAD sangat diperlukan untuk menopang pembiayaan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bontang.
Hal itu disampaikan usai rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin (4/5/2025) di Ruang Rapat Kantor DPRD. Pada rapat ini membahas strategi peningkatan pendapatan daerah.
Menurut Rustam, saat ini kondisi keuangan daerah cukup mengkhawatirkan. Selain ketergantungan terhadap dana pusat, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga hampir 50 persen turut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
“Kalau tidak dimaksimalkan sekarang, dampaknya bisa buruk bagi sistem pemerintahan kita. Belanja pegawai tinggi, sementara APBD 2026 hanya sekitar Rp1,9 triliun,” kata Rustam.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyesuaian anggaran, termasuk pemotongan sekitar Rp200 miliar untuk kegiatan provinsi, maka anggaran efektif tersisa sekitar Rp1,7 triliun.
Kondisi ini menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak lebih agresif dalam menggali potensi PAD.
Komisi B pun mendorong keterlibatan 14 OPD untuk serius menggenjot pendapatan.
Fokus utama saat ini mengarah pada optimalisasi sektor yang selama ini belum tergarap maksimal, termasuk yang berada di bawah pengelolaan DPM-PTSP. Salah satu potensi yang disoroti adalah pemanfaatan videotron milik pemerintah daerah.
Aset yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah itu dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Pendapatannya baru sekitar Rp150 ribu. Ini jauh dari harapan. Harusnya bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Politikus Golkar ini menyarankan agar DPM-PTSP menjalin kerja sama dengan perusahaan besar di Bontang, seperti PT Badak LNG, untuk memanfaatkan videotron sebagai media promosi. Dengan demikian, aset tersebut bisa menghasilkan pendapatan yang lebih optimal.
Selain itu, Komisi B juga menyoroti potensi dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sektor ini dinilai memiliki kontribusi cukup baik, dengan capaian pendapatan yang sudah mencapai ratusan juta rupiah dalam periode tertentu.
“PBG ini sudah mulai bagus. Tinggal bagaimana ditingkatkan lagi, terutama dari sisi kepatuhan masyarakat,” tutur dia.
Ke depan, Komisi B juga akan memperluas pengawasan terhadap sektor lain. Termasuk retribusi dan pajak daerah yang berada di bawah mitra kerja mereka.
Seluruh OPD diminta bersinergi agar target PAD dapat tercapai. Rustam menegaskan, upaya ini bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi.
“Semua OPD harus bergerak. Ini bukan hanya tanggung jawab satu dinas, tapi bersama,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani