BONTANG- Pemkot Bontang tetap memasukkan dana kurang salur sebesar Rp402 miliar ke dalam rancangan APBD 2027 meski hingga kini belum ada kepastian pencairan dari pemerintah pusat. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, langkah tersebut penting dilakukan agar hak fiskal daerah tidak hilang dalam proses pembahasan anggaran.
“Kita tetap masukkan karena itu hak kita. Kalau tidak dimasukkan nanti dianggap tidak ada,” kata Neni, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan persoalan dana kurang salur sempat disampaikan langsung kepada wakil menteri saat pertemuan terkait pembahasan APBD daerah. Namun jawaban pemerintah pusat disebut masih belum memberikan kepastian.
“Jawabannya masih abu-abu, belum ada yang pasti,” ucapnya.
Meski demikian, Neni menegaskan dasar hukum penganggaran dana tersebut sudah tersedia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu keluarnya keputusan menteri keuangan sebagai dasar final pencairan.
Menurut dia, jika pemerintah daerah tidak memasukkan angka tersebut dalam rancangan APBD, maka akan muncul kesan bahwa daerah tidak lagi membutuhkan dana tersebut. “Kalau kita tidak masukkan berarti kita sudah pasrah,” tutur dia.
Neni mengakui ketidakpastian fiskal turut memengaruhi pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemerintah pusat disebut sedang mengkaji formula baru berdasarkan klaster kemampuan keuangan daerah.
Ia mengatakan ada daerah yang belanja pegawainya mencapai 50 persen APBD sehingga kebijakan efisiensi harus mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.
“Katanya nanti dilihat per klaster. Jadi tidak semua dipukul rata,” terangnya.
Meski ada potensi penyesuaian TPP, Neni berharap kebijakan tersebut tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Menurutnya, kesejahteraan pegawai juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi lokal karena belanja masyarakat sebagian besar berasal dari konsumsi rumah tangga pegawai.
“Saya berharap masih ada jalan agar hak daerah bisa ditransfer,” sebutnya.
Ia menilai dukungan fiskal dari pusat tetap sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang dapat berjalan maksimal pada tahun mendatang. (*)
Editor : Ismet Rifani