Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

SPMB SD di Bontang Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat Jalur Domisili dan Afirmasi

Adhiel kundhara • Senin, 18 Mei 2026 | 06:10 WIB
Disdikbud Bontang resmi membuka pendaftaran SPMB jenjang SD mulai 18 Mei hingga 20 Mei 2026 untuk jalur domisili berbasis radius jarak dan jalur afirmasi. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)
Disdikbud Bontang resmi membuka pendaftaran SPMB jenjang SD mulai 18 Mei hingga 20 Mei 2026 untuk jalur domisili berbasis radius jarak dan jalur afirmasi. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID-Pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SD dimulai Senin (18/5/2026) besok. Waktu pelaksanaan ini tertuang dalam juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. 

Ketua SPMB Bontang, Saparudin mengatakan berdasarkan jadwal dua jalur yang dibuka ialah domisili dan afirmasi. Khusus untuk jalur domisili memakai radius jarak dari sekolah pilihan dengan rumah pendaftar. Sistem mengakomodasi untuk radius 400 meter ke bawah.

“Nantinya urutan seleksi dimulai dari jarak terdekat hingga 400 meter,” kata Saparudin. Penarikan radius ini menggunakan peta google. Khusus satuan pendidikan yang berada tidak di padat permukiman, biasanya jalur ini akan memiliki sisa hingga batas akhir pendaftaran. Kuota jalur domisili ini yakni 70 persen dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat dan Skema Penghitungan Nilai Jalur Mutasi Anak GTK pada SPMB Bontang 2026 

Kemudian untuk jalur afirmasi dengan kuota 25 persen dibagi menjadi tiga klasifikasi. Rinciannya untuk keluarga miskin 15 persen, inklusi 5 persen, dan anak GTK 5 persen dari daya tampung tiap sekolah. 

Calon peserta dari kategori keluarga miskin wajib memiliki kartu perlindungan sosial (KPS) yang diterbitkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, dapat pula menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH). 

Syarat lainnya, calon peserta masih terdaftar dalam data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta wajib menunjukkan kartu keluarga asli. “Untuk anak GTK, harus merupakan anak dari GTK yang bertugas di Kota Bontang. Jika mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas, langsung diterima,” ucapnya.

Sementara itu, untuk inklusi atau penyandang disabilitas, calon peserta harus berusia minimal tujuh tahun dan diutamakan mendaftar di sekolah yang dekat dengan domisili.

Peserta juga wajib hadir bersama orang tua dengan membawa akta kelahiran, kartu keluarga, serta surat keterangan dokter terkait kebutuhan khusus. “Wawancara dilakukan saat pendaftaran berlangsung,” tutur dia.

Hasil asesmen, wawancara, serta tes psikologi akan menjadi dasar penerimaan calon peserta didik di satuan pendidikan yang dipilih. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, maka penentuan kelulusan akan menggunakan hasil tes IQ, wawancara, asesmen, serta rekomendasi psikolog sebagai sistem peringkat.

“Pendaftaran dua jalur ini akan dibuka hingga 20 Mei mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui situs SPMB pada 21 Mei,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #smpb 2026 #SPMB Bontang