KALTIMPOST.ID, BONTANG - Komisi A DPRD Bontang melakukan tinjauan lapangan ke RS Amalia Bontang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini dalam rangka menanyakan kesiapan prosedur RSAB terkait kebijakan dari pemerintah pusat.
Rombongan legislator pun disambut oleh jajaran direksi dan manajeman RSAB. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, persoalan ini menjadi data penunjang kami sebelum melakukan pertemuan dengan Diskes Kaltim.
"Pada intinya pihak RSAB telah memiliki solusi. Pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat PBI BPJS oleh APBN diarahkan untuk mendapatkan penanganan melalui program Gratispol milik Pemprov Kaltim," kata Heri.
Politikus Gerindra ini meminta pihak rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada pasien. Bahkan jika kondisinya masuk darurat maka tenaga medis harus mengesampingkan persoalan administrasi.
Baca Juga: Rata-rata Lama Menginap Tamu Hotel di Kaltim Menurun, Tamu Asing Masih Bertahan Lebih Lama
"Terpenting pasien mendapatkan penanganan medis dulu. Nantinya untuk administrasi bisa belakang," ucapnya.
Selain itu, legislator juga menampung aspirasi manajemen rumah sakit. Utamanya menyangkut permenkes terbaru terkait klasifikasi layanan berbasis kompetensi. Hal ini tertuang dalam Permenkes 40/2022.
"Sebelumnya memang aturan kelas rumah sakit itu mengacu jumlah tempat tidur. Saat ini sudah berubah. Itu menjadi pengetahuan kami untuk dikaji terkait dampaknya," tutur dia.
Pasalnya dalam aturan tersebut, sangat bergantung dengan SDM yang dimiliki. Termasuk alat kesehatan yang terdapat dalam rumah sakit. Terdapat 24 kelompok layanan yang harus dipetakan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo