Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mutasi 4 Kepala OPD Bontang Rampung lewat Simata, Proses Cuma Sebulan

Adhiel kundhara • Kamis, 21 Mei 2026 | 09:04 WIB
Empat pejabat eselon II Pemkot Bontang resmi menempati posisi baru usai pelantikan dan mutasi jabatan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)
Empat pejabat eselon II Pemkot Bontang resmi menempati posisi baru usai pelantikan dan mutasi jabatan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali melakukan rotasi pejabat tinggi pratama, Kamis (21/5/2026). Sebanyak empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) resmi bergeser jabatan melalui mekanisme manajemen talenta berbasis sistem digital bernama Simata.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, proses mutasi pejabat kali ini berlangsung lebih cepat dibanding mekanisme konvensional. Seluruh tahapan hanya memakan waktu sekitar satu bulan hingga terbit rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prosesnya sekitar satu bulan. Semua melalui Simata sampai keluar rekomendasi BKN,” kata Sudi.

Baca Juga: Bupati Kubar Diberi Nama “Jelivan”, Simbol Kehormatan Tertinggi Dayak Bahau

Empat pejabat yang mengalami rotasi yakni Bachtiar Mabe yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kemudian Ahmad Yani bergeser dari jabatan Kepala Satpol PP menjadi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM).

Sementara itu, posisi Kepala Dinas Kesehatan kini diisi Toetoek Pribadi Ekowati yang sebelumnya menjabat Kepala Dissos-PM.

Adapun jabatan Kepala Satpol PP kini dipercayakan kepada Eddy Forestwanto yang sebelumnya memimpin DP3AKB.

Sudi menjelaskan, sistem manajemen talenta bekerja dengan membaca rekam jejak dan performa aparatur sipil negara (ASN) melalui sejumlah indikator.

Indikator tersebut meliputi riwayat jabatan, pengalaman sebagai pelaksana tugas (Plt), pengembangan kompetensi, nilai kinerja, hingga tingkat kedisiplinan.

Seluruh indikator kemudian dipetakan dalam dua sumbu utama yang menunjukkan tingkat kinerja dan prestasi ASN. Dari hasil pemetaan tersebut, sistem menentukan kandidat suksesor pejabat.

Baca Juga: Harga Tanaman Obat dan Sayur Naik, NTP Hortikultura Kaltim Ikut Terdongkrak

“Yang berada di boks 7, 8, dan 9 menjadi kandidat suksesor,” ujarnya.

Hasil pemetaan lalu dibahas dalam Komite Talenta yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Bontang. Setelah itu, kepala daerah dapat melakukan pendalaman atau wawancara terhadap kandidat, meski sifatnya tidak formal.

“Wali kota bersama Komite Talenta bisa melakukan wawancara, walaupun tidak formal,” tuturnya.

Menurut Sudi, penerapan manajemen talenta membuat proses mutasi pejabat menjadi lebih efisien dan objektif karena seluruh penilaian dilakukan berbasis sistem.

“Nilai dibaca oleh sistem, bukan manusia,” terangnya.

Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya kembali diproses melalui Simata untuk memperoleh rekomendasi dari BKN. Persetujuan tersebut menjadi syarat wajib sebelum pelantikan pejabat dilakukan.

“Kalau tidak ada rekomendasi BKN jangan coba-coba,” tandasnya. (*)

 

Editor : Ery Supriyadi
#mutasi OPD Bontang #Simata Bontang #rotasi ASN #Pejabat Bontang #BKPSDM Bontang