BONTANG- DPRD Bontang menyoroti molornya proses perizinan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang hingga kini belum juga beroperasi. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, meminta kepala Dinas Kesehatan yang baru drg Toetoek Pribadi Ekowati bergerak cepat menuntaskan persoalan tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus tertunda.
Menurut Heri, pergantian kepala dinas harus menjadi momentum percepatan penyelesaian seluruh agenda di Dinas Kesehatan, termasuk operasional RS Tipe D yang selama ini dinilai berjalan lambat akibat persoalan teknis dan administrasi perizinan.
“Harapan kami dengan kepala dinas yang baru, semua agenda di Dinas Kesehatan bisa terealisasi sebagaimana mestinya dan tepat waktu,” kata Heri.
Politikus Gerindra tersebut menegaskan, jangan sampai pergantian pimpinan justru tidak membawa perubahan signifikan. Ia meminta persoalan perizinan rumah sakit yang berlokasi di Gang Pencak Silat 5, Kelurahan Api-Api tersebut tidak berlarut-larut hingga tahun depan.
“Jangan sampai sudah diganti, tapi masih belum selesai juga. Kepala dinas harus gerak cepat menyelesaikan ini,” ucapnya.
Heri menilai keberadaan RS Tipe D sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih lokasi rumah sakit berada di kawasan strategis dan bangunannya sudah tersedia.
“Kalau terlalu lama tidak dimanfaatkan, sayang gedungnya. Bisa rusak lagi kalau dibiarkan terlalu lama,” tutur dia.
Selain meningkatkan pelayanan kesehatan, operasional RS Tipe D juga diyakini membuka peluang kerja baru bagi tenaga kesehatan maupun SDM pendukung lainnya di Kota Bontang. Dampaknya, angka pengangguran dinilai dapat ikut ditekan.
“Kalau itu segera terealisasi, manfaatnya banyak. Ada peluang kerja baru juga untuk tenaga kesehatan,” terangnya.
DPRD meminta Dinas Kesehatan tidak terlalu larut dalam persoalan teknis dan segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan. “Intinya jangan terlalu banyak alasan teknis. Yang terpenting bagaimana ini bisa segera selesai demi pelayanan masyarakat,” pungkas Heri. (*)
Editor : Ismet Rifani