Reward Rp500 Juta untuk Kelurahan Berprestasi, DPRD Bontang Dorong Sanksi bagi yang Gagal Tekan Stunting

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB
Ubayya Bengawan
Ubayya Bengawan

BONTANG- Upaya Pemkot Bontang menekan angka stunting lewat program hadiah Rp500 juta untuk kelurahan terbaik mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. Namun, dia mengingatkan agar program tersebut tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan punishment atau hukuman bagi kelurahan yang dinilai gagal menurunkan angka stunting di wilayahnya. Sebab, penanganan stunting membutuhkan keseriusan seluruh aparatur hingga tingkat bawah.

“Kalau ada reward kepada yang berhasil, harus ada juga punishment bagi yang tidak mampu menunjukkan penurunan,” kata Ubayya saat diwawancarai, Senin (25/5/2026).

Politikus Golkar ini menilai langkah pemberian insentif itu cukup efektif memacu kelurahan agar lebih aktif berkoordinasi dengan kader Posyandu dan masyarakat dalam mempercepat penanganan stunting.

Dia menyebut penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi agar aparat kelurahan bergerak lebih cepat menjalankan program kesehatan masyarakat.

“Memang harus ada penghargaan dan hukuman dalam mengejar target penurunan stunting,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran Rp500 juta nantinya harus dibahas melalui musyawarah di tingkat kelurahan. Program yang dipilih diharapkan benar-benar berkaitan dengan penanganan stunting.

Mulai dari pemberian makanan tambahan untuk balita, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung kesehatan masyarakat.

“Harus diprioritaskan yang berkaitan langsung dengan penanganan stunting. Bisa makanan tambahan, sanitasi, atau program kesehatan lainnya,” tutur dia.

Tak hanya itu, Ubayya juga mengusulkan adanya sanksi sosial bagi kelurahan yang capaian penurunan stuntingnya rendah. Salah satunya dengan mengumumkan wilayah dengan kinerja terburuk kepada publik.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar ada rasa tanggung jawab dari aparatur wilayah dalam menjalankan program pemerintah.

“Misalnya diumumkan kelurahan yang paling rendah capaiannya. Itu juga bentuk sanksi sosial,” terangnya.

Bahkan, jika tidak ada perubahan signifikan setelah evaluasi dilakukan, dia menilai mutasi pejabat kelurahan juga dapat menjadi opsi. “Artinya memang tidak cakap memimpin wilayah itu,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan penanganan stunting