KALTIMPOST.ID- DPRD Kota Bontang mulai menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk mempercepat proses, lembaga legislatif resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW dengan target pembahasan rampung dalam waktu tiga bulan sebelum masuk tahap fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pembentukan pansus telah disepakati seluruh fraksi di parlemen. Susunan keanggotaan pun dibuat berdasarkan keterwakilan masing-masing fraksi agar pembahasan berjalan proporsional dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan daerah.
“Komposisi pansus sudah sesuai kesepakatan bersama. Ada keterwakilan dari setiap fraksi. Joni Alla' Padang disepakati menjadi ketua pansus dan Muhammad Sahib sebagai wakil ketua,” ucapnya. Menurut dia, pembahasan RTRW tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab, dokumen tersebut menjadi dasar arah pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.
Baca Juga: Fraksi PDIP Bontang Desak Regulasi Pemuda dan Bencana Industri Tak Sekadar Formalitas
Karena itu, DPRD memberikan waktu hingga tiga bulan agar seluruh substansi dapat dibahas secara detail bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ia menegaskan, RTRW bukan hanya mengatur tata letak kawasan permukiman. Lebih dari itu, regulasi tersebut juga berkaitan erat dengan pengembangan kawasan industri, pertumbuhan ekonomi daerah, investasi, hingga kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“RTRW ini menyangkut banyak kepentingan. Bagaimana kebutuhan pemukiman masyarakat terpenuhi, pengembangan industri tetap berjalan, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan kepastian hukum juga terjamin,” tutur dia. Andi Faiz menambahkan, target tiga bulan ditetapkan dengan mempertimbangkan tahapan administrasi berikutnya. DPRD menargetkan seluruh pembahasan selesai sebelum akhir September 2026 agar dokumen RTRW bisa segera masuk proses fasilitasi di Kemenkumham.
“Dengan waktu yang tersedia, kami optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu karena akhir September sudah harus masuk masa fasilitasi,” terangnya. Politikus Golkar itu berharap proses pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia juga meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat, ikut memberikan masukan konstruktif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
“Harapannya RTRW ini nantinya mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan dan yang paling penting memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki