Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kurangi Ketergantungan Pusat, Ketua Komisi B Rustam Perjuangkan PBB Badak LNG Masuk Kas Daerah Bontang

Adhiel kundhara • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:28 WIB
DPRD Bontang meminta agar pendapatan dari PBB di kawasan PT Badak LNG masuk kas daerah Bontang.  (ADIEL KUNDHARA/KP)
DPRD Bontang meminta agar pendapatan dari PBB di kawasan PT Badak LNG masuk kas daerah Bontang.  (ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID- DPRD Bontang mendorong pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas (migas) yang berada di wilayah Kota Bontang.

Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan saat ini objek PBB sektor migas masih masuk dalam kategori PBB-P5 yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Padahal, sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk kawasan industri dan fasilitas milik Badak LNG, berada di wilayah administrasi Kota Bontang. Menurut dia, sudah saatnya pemerintah daerah mengupayakan agar objek pajak tersebut dapat dialihkan menjadi PBB-P2 yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota.

Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan. "Kami akan memperjuangkan persoalan ini ke Direktorat Jenderal Keuangan. Kalau kewenangan PBB yang ada di wilayah Bontang bisa dialihkan ke daerah, tentu dampaknya sangat besar terhadap peningkatan PAD," kata Rustam.

Baca Juga: Sering Bikin Pengendara Kecele dan Marah, DPRD Bontang Minta Aturan Penutupan Jalan untuk Acara Dipertegas!

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini daerah memang memperoleh penerimaan melalui mekanisme dana bagi hasil. Namun, menurutnya, skema tersebut belum mampu mengoptimalkan potensi pendapatan yang berasal dari objek pajak bernilai besar di kawasan industri migas.

Ia menilai Bontang memiliki potensi yang tidak kalah dibanding daerah lain yang telah memperoleh manfaat dari pengelolaan objek PBB bernilai tinggi. Rustam mencontohkan Kota Balikpapan yang disebut berhasil meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.

"Kalau PBB kawasan industri dapat dikelola pemerintah daerah, tentu PAD Bontang bisa meningkat lebih besar. Saat ini memang ada penerimaan yang masuk, tetapi nilainya belum mencerminkan potensi yang sebenarnya," ucapnya.

Rustam menambahkan, peningkatan PAD menjadi salah satu kebutuhan mendesak di tengah semakin besarnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah harus terus mencari sumber pendapatan baru maupun mengoptimalkan potensi yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Baca Juga: Imbas Dana Bosda Mandek, Gaji Tenaga Kebersihan dan Keamanan SMA/SMK di Bontang Nunggak 4 Bulan

Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah juga penting agar pemerintah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai berbagai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Komisi B DPRD Bontang, lanjut dia, akan mengawal pembahasan terkait usulan pengalihan kewenangan PBB sektor migas tersebut. Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola potensi pajak yang berasal dari aktivitas ekonomi di wilayahnya sendiri.

"Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi bagaimana hasil dari aktivitas industri yang berlangsung di Bontang bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Badak LNG Bontang #PAD Bontang